News

MAKI: Caleg Eks Koruptor Tak Layak Dipercaya, Jangan Dipilih!

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman menegaskan bahwa 15 eks koruptor yang maju sebagai calon anggota legislatif (caleg), tak layak untuk dipercaya oleh masyarakat pada Pemilu 2024.

“Karena dulu dia sudah bersumpah dan berkampanye, menyatakan akan menyejahterakan rakyat dan pasti otomatis tidak korupsi. Nah tapi ternyata sudah berkhianat dalam bentuk korupsi,” tegas Boyamin kepada Inilah.com saat dihubungi di Jakarta, Minggu (27/8/2023).

Sehingga menurutnya, tentu masyarakat harus menolak untuk memilih caleg eks napi koruptor ini. Karena orang sudah sekali berkhianat tentu akan mudah untuk mengulangi perbuatannya. “Dan kosongkan (kotak suaranya), jangan ada yang memilih sebagai bentuk hukuman pada koruptor, mestinya begitu,” ujarnya.

Boyamin juga menyayangkan sikap partai politik (parpol) yang masih mencalonkan seseorang, yang sudah jelas merupakan eks napi koruptor. Sikap parpol seperti ini sama saja dengan menolak aspirasi rakyat yang ingin Indonesia terbebas dari korupsi. Ia menyarankan partai seperti ini jangan dipilih.

“Karena dari yang sudah terpilih dan menjabat pun tidak memenuhi aspirasi masyarakat secara maksimal, bahkan masih ada beberapa yang juga korupsi. Nah untuk itu, pilih saja (partai) yang baru kalau menurut saya begitu,” tambah dia.

Selain itu, Boyamin juga turut menyoroti sikap KPU yang sudah seharusnya, menjadi lembaga penyelenggara pemilu yang transparan terhadap publik. Ia heran sudah didesak, tapi KPU masih saja enggan mengungkap rekam jejak para caleg di Daftar Calon Sementara (DCS).

“Sebenarnya ada semangat dari MK istilahnya yang bersangkutan itu harus mengumumkan bahwa yang bersangkutan harus mengumumkan, dirinya bahwa dia mantan napi koruptor gitu. Jadi harus dipenuhi semuanya, tidak perlu KPU sampai didesak-desak publik,” tutur Boyamin.

Diberitakan sebelumnya, Indonesia Corruption Watch (ICW) menyatakan, jumlah eks koruptor yang maju sebagai bakal calon anggota legislatif (bacaleg) dan masuk dalam Daftar Calon Sementara (DCS) bertambah, dari 12 menjadi 15 orang. Menurut Peneliti ICW Kurnia Ramadhana, hal itu itu terungkap dari masukan berbagai masyarakat.

Ketiga orang itu adalah Budi Antoni Aljufri, Daerah Pemilihan Sumatera Selatan II dengan nomor urut 9 asal Partai NasDem. Kedua, Eep Hidayat, Daerah Pemilihan Jawa Barat IX dengan nomor urut 1 asal Partai NasDem. Ketiga, Ismeth Abdullah, Daerah Pemilihan Kepulauan Riau untuk pencalonan DPD RI dengan nomor urut 8. Sebelumnya, ICW membeberkan, ada 12 nama mantan koruptor dalam DCS bacaleg, baik tingkat DPR RI maupun DPD RI yang dipublikasikan 19 Agustus 2023.

Back to top button