News

Seorang Pengamen Ancam Lakukan Pengeboman di Polres Kudus, Ini Motifnya

Satuan Reserse Kriminal Polres Kudus menangkap seorang pria yang mengaku berprofesi sebagai pengamen karena melakukan pengancaman akan melakukan pengeboman di kantor Polres Kudus. 

“Pelaku menyampaikan ancaman lewat telepon dan pesan singkat WhatsApp,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Johanson Simamora di Semarang, Sabtu (8/7/2023). 

Dia mengatakan pelaku berinisial WU (29) merupakan warga Jekulo, Kabupaten Kudus, ditangkap saat naik Bus Trans Semarang di Jalan Pemuda, Kota Semarang.

Dari hasil pemeriksaan, kata dia, pelaku mengaku berangkat dari Kudus menuju Semarang untuk mengamen.

Saat tiba di Semarang, pelaku kemudian melakukan penelusuran di internet dengan menggunakan telepon seluler sebelum akhirnya memperoleh Nomor Siaga SPKT Polres Kudus.

Johanson menjelaskan pelaku sempat mengirim pesan bahwa terjadi perampokan di sebuah toko modern.

Pelaku kemudian kembali mengirim pesan yang isinya akan mengebom Polres Kudus.

“Kemudian pelaku menghubungi nomor tersebut dan menyampaikan akan datang ke Polres Kudus untuk mengebom,” katanya.

Dalam pemeriksaan sementara, lanjut dia, pelaku mengaku hanya iseng melakukan pengancaman tersebut.

Johanson mengatakan pelaku masih diperiksa intensif untuk menentukan upaya hukum selanjutnya.

Back to top button