News

Sekda Jatim ‘Pede’ Tidak Akan Lagi Diperiksa KPK

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Timur (Jatim), Adhy Karyono mengaku telah menjelaskan semua berkas klarifikasi harta kekayaan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Saya sudah jelaskan semua clear. Saya buka semuanya ya, tidak ada yang saya tutup-tutupi,” jelas Adhy saat ditanya awak media usai klarifikasi di gedung Merah Putih KPK, Senin (22/5/2023).

Adhy mengaku telah melaporkan LHKPN-nya untuk periodik 2022 sebagai Sekretaris Daerah Jawa Timur. Pasalnya, Adhy Karyono terakhir kali tercatat melaporkan harta kekayaannya ketika masih menjabat sebagai Staf Ahli Bidang Perubahan dan Dinamika Sosial Kementerian Sosial (Kemensos) pada 8 Maret 2022 untuk periodik 2021.

“Ya sudah dimasukkan,” ujarnya

Karyono pun mengaku percaya diri alias pede dirinya tidak akan lagi dipanggil lagi oleh pihak KPK terkait klarifikasi LHKPN. Dia turut membantah soal isu aset miliknya yang tidak dicantumkan di LHKPN-nya.

“Tidak ada, dilaporkan semua,” ujarnya dengan tegas.

Berdasarkan laman LHKPN KPK, Adhy Karyono terakhir kali melaporkan LHKPN untuk periode 2021 yang dilaporkan pada 2022. Saat itu yang bersangkutan masih menjabat sebagai Staf Ahli Bidang Perubahan dan Dinamika Sosial Kementerian Sosial.

Dalam laporannya, Adhy melaporkan total harta kekayaan sebesar Rp5.822.222.918 yang terdiri atasi tanah dan bangunan sebesar Rp4.460.000.000.

Adhy juga melaporkan memiliki alat transportasi dan mesin sebesar Rp250.000.000 dan harta bergerak lainnya Rp186.500.000,

Yang bersangkutan juga melaporkan surat berharga Rp1.068.250.000, kas Rp. 521.472.918, dan utang sebesar Rp664.000.000.

Back to top button