Market

Saham Digembok BEI Dua Tahun, COWL Baru Laporkan Kinerja Keuangan 2019

Jumat, 15 Jul 2022 – 15:47 WIB

COWL Baru Laporkan Kinerja Keuangan 2019 pada 15 Juli 2022 - inilah.com

Direktur PT Cowell Development Tbk Pikoli Sinaga (tengah) didampingi Presiden Direktur Irwan Susanto (kanan). Foto: Inilah.com/Ahmad Munjin

Dua tahun sudah PT Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan suspensi alias menggembok saham PT Cowell Development Tbk (COWL) sehingga tidak dapat ditransaksikan. Ini lantaran emiten properti ini baru dapat melakukan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) 2019 pada Jumat (15/7/2022).

Direktur PT Cowell Development Tbk Pikoli Sinaga mengatakan, RUPST telah melakukan persetujuan dan pengesahan Laporan Tahunan Perseroan tahun buku 2019. Termasuk di dalamnya Laporan Kegiatan Perseroan, Laporan Pengawasan Dewan Komisaris dan Laporan Keuangan tahun buku 2019.

“Selain itu, mata acara RUPST adalah pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et de charge) kepada Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan,” kata Pikoli di Jakarta, Jumat (15/7/2022).

Terkait RUPST yang baru dilaksanakan tahun ini atau mundur 2 tahun, dia menjelaskan pada prinsipnya manajemen menyadari dan memahami, RUPST ini sejatinya diadakan paling lambat pada Juni 2020. “Namun, ini tertunda karena beberapa alasan,” ujarnya.

Pikoli pun membeberkan alasan-alasan tersebut, seperti wabah COVID-19 yang sedang tinggi sehingga aktivitas menjadi terbatas. Selain itu, terjadi perubahan manajemen di mana beberapa pegawai atau manajemen mengundurkan diri.

“Perseroan juga mulai menghadapi gugatan pailit, proses audit keuangan yang belum selesai, dan dan lain-lain,” ungkap dia.

Dalam RUPST para pemegang saham menyetujui penggunaan laba/rugi untuk tahun buku 2019. Perseroan melaporkan laba rugi komprehensif konsolidasian yang sudah diaudit untuk tahun-tahun yang berakhir pada 31 Desember 2019 dan 2018.

COWL mencatatkan kenaikan pendapatan pada 2019 sebesar Rp461,08 miliar. Angka ini naik 10,26 persen dari 2018 di angka Rp418,17 miliar. Namun, perseroan mengalami kenaikan beban pokok penjualan menjadi Rp514,28 miliar atau naik 258,09 persen ketimbang tahun sebelumnya di Rp143,62 miliar.

Akibatnya, perseroan mengalami rugi kotor pada 2019 sebesar Rp53,20 miliar atau turun 119,38 persen dari laba kotor 2018 Rp274,55 miliar. Begitu juga dengan rugi usaha yang mencapai Rp213,93 miliar atau turun 288,80 persen dari laba usaha Rp113,31 miliar tahun sebelumnya.

Alhasil, perseroan mengalami rugi bersih 2019 sebesar Rp959,85 miliar dari rugi bersih tahun sebelumnya di Rp224,53 miliar atau meningkat 327,49 persen.

“Begitu juga dengan penetapan gaji atau honorarium dan tunjangan bagi Dewan Komisaris Perseroan, dan pelimpahan kewenangan kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan besarnya gaji dan tunjangan anggota Direksi,” papar Pikoli.

Para pemegang saham juga menyetujui penunjukan Akuntan Publik untuk mengaudit Laporan Keuangan Perseroan tahun buku 2020. Rapat juga memberikan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk menetapkan honorarium Akuntan Publik serta persyaratan lainnya sehubungan dengan penunjukannya.

RUPST juga meratifikasi atas tindakan kepengurusan dan pengawasan Direksi dan Komisaris Perseroan terhitung sejak tahun 2020. Rapat juga menyetujui perubahan Susunan Direksi dan Komisaris Perseroan.

Para pemegang saham juga melakukan perubahan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan yang disesuaikan dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2020.

Penyesuaian Anggaran Dasar Perseroan sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) No. 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka dan Peraturan OJK No. 16/POJK.04/2020 tentang Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka Secara Elektronik.

Susunan Direksi dan Dewan Komisaris sebelum RUPST:

Sesuai hasil Keputusan RUPSLB tanggal 29 Juni 2020, Susunan Pengurus Perseroan adalah  sebagai berikut:

Direksi

Presiden Direktur: Irwan Susanto

Direktur: Pikoli Sinaga

Dewan Komisaris

Presiden Komisaris: Harijanto Thany

Komisaris Independen: Adam Mingkay

Setelah RUPST:

Direksi

Presiden Direktur: Irwan Susanto

Direktur: Pikoli Sinaga

Dewan Komisaris

Presiden Komisaris: Joksan Melkisedek

Komisaris Independen: Adam Mingkay

Perseroan telah menerima surat pengunduran diri dari Harijanto Thany selaku Presiden Komisaris tertanggal 28 Juni 2022. “Perseroan juga telah melaksanakan Keterbukaan Informasi pada tanggal 30 Juni 2022 terkait dengan pengunduran diri Harijanto Thany selaku Presiden Komisaris Perseroan,” imbuh Pikoli.

Back to top button