News

RT/RW di Jakarta Harus Punya Tiga Kepastian dari Warga Pendatang

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi DKI Jakarta berharap pengurus RT/RW di kabupaten/kota di Provinsi Jakarta mempunyai tiga kepastian dari setiap warga pendatang yang melaporkan kedatangannya, yakni kepastian jaminan tempat tinggal, tempat kerja, serta keahlian dan keterampilan.

Kepala Disdukcapil DKI Jakarta Budi Awalludin menyiapkan strategi pendataan bagi warga pendatang itu, supaya penduduk DKI Jakarta nantinya tetap tertib administrasi kependudukan usai tradisi mudik Idul Fitri 1444 Hijriah berakhir.

“Mudik sebagai tradisi dalam rangka menjalin silaturahmi dan menjaga kekerabatan saat momentum hari raya keagamaan tiba,” kata Budi di Jakarta, Jumat (14/4/2023).

Semakin tinggi pergerakan orang ke luar Jakarta untuk mudik berimplikasi pada jumlah pendatang yang kemungkinan bisa berlipat jumlahnya.

Dalam tren mudik tiap tahunnya kondisi penduduk Jakarta akan selalu meningkat dengan data penduduk WNI saat ini 11.317.271 orang sesuai data penduduk berdasarkan jenis kelamin per kabupaten/kota di DKI Jakarta semester II tahun 2022.

Penduduk Jakarta setiap tahunnya selalu mengalami peningkatan, termasuk jumlah pendatang di dalamnya pada tahun 2022 sejumlah 151.752 orang, tahun 2021 sejumlah 139.740 orang, tahun 2020 sejumlah 113.814 orang.

Dari tren ini terlihat para pendatang dalam tiga tahun terakhir memiliki beragam pendidikan. Untuk yang berpendidikan SLTA ke bawah sebesar 78,04 persen tahun 2020, 78,25 persen tahun 2021, dan 78,49 persen tahun 2022, sedangkan angka masyarakat berpenghasilan rendah sebesar 40,93 persen tahun 2020, 47,61 persen tahun 2021, 45,64 persen tahun 2022.

Budi mengungkapkan untuk Lebaran tahun 2023 memprediksikan jumlah pendatang baru pasca-Lebaran tahun 2023 akan bertambah 20-30 persen atau sekitar 36.000 sampai dengan 40.000 pendatang.

Postur jumlah penduduk yang tidak ideal dikhawatirkan berpotensi meningkatkan kemiskinan, stunting, pengangguran, transportasi hingga masalah kriminalitas.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mempunyai tanggung jawab untuk menciptakan dan memberikan kenyamanan dan kenyamanan warga Jakarta.

Ke depan Jakarta ingin menjadi kota global, sehingga perlu ada penataan perkotaan yang modern pada berbagai lini sektor untuk mengaturnya, salah satunya di bidang kependudukan, agar tercipta masyarakat madani yang dicita-citakan.

Back to top button