Market

OJK Mati Kutu Urus Kredit Bermasalah Bank Mayapada, Pengawasnya Sulit Dihubungi

Kejahatan perbankan acapkali melibatkan orang dalam. Apalagi nominalnya besar, pemilik bank bisa saja terlibat. Termasuk dugaan penyelewengan kredit di Bank Mayapada.

Maraknya kredit bermasalah di Bank Mayapada, menjadi wewenang Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai pengawas perbankan. Sayangnya, ketika Inilah.com mencoba menghubungi Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, untuk mengonfirmasi dan meminta tanggapan, baik melalui telepon. maupun layanan WhatsApp (WA), tidak direspons.

Singkat cerita, adalah Ted Sioeng, pengusaha pendiri Sioeng Grup, mendapat pinjaman modal Rp1,3 triliun sepanjang 2014-2021 dari Bank Mayapada. Dalam perjalanan, kreditnya macet.

Pihak bank pun melakukan penyitaan aset dan melaporkan Ted ke polisi. Tak menunggu lama, Ted dan anaknya, Jessica ditetapkan sebagai tersangka.

Dalam surat kepada Menko bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam), Mahfud MD, dia menuliskan adanya setoran kepada Dato Sri tahir, pemilik Bank Mayapada setiap kali menerima kucuran kredit. Kalau ditotal mencapai Rp525 miliar.

Saat ini, keberadaan Ted masih misteri. Sejak 27 April 2023, dirinya ditetapkan sebagai buronan internasional, melalui dikeluarkannya dokumen Interpol Red Notice (IRN).

Sejatinya, lemahnya pengawasan OJK bukan terjadi belakangan ini saja. Berdasarkan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang dilakukan pada 2017-2019, tersingkapnya aliran dana pada belasan nasabah bermasalah, dengan pinjaman sebesar Rp4,3 triliun.

Lemahnya peran OJK juga terjadi saat BPK mengungkap fakta bahwa Bank Mayapada memberikan empat korporasi batas maksimum kredit hingga mencapai Rp23,56 triliun.

Tindakan ini diduga telah melanggar Batas Maksimum Pemberian Kredit (BMPK) dan pihak OJK tidak melakukan tindakan apapun terkait pelanggaran ini.

Back to top button