News

Ricuh! Mobil Luhut Diteriaki hingga Dilempari Kayu oleh Massa Pendukung Haris-Fatia

Kericuhan sempat terjadi ketika mobil Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan, beserta iring-iringannya hendak meninggalkan Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Kamis (8/6/2023).

Massa aksi pendukung terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti yang sudah memenuhi pintu masuk pengadilan,sedari pagi, mencoba menghadang iring-iringan mobil Luhut.

Para aparat kepolisian yang berjaga-jaga di sekitar sempat saling dorong dengan massa yang ingin mencoba mencegat mobil Luhut. Kesal karena tak bisa mendekat, massa pun meneriaki dan ada juga yang melempari kayu. Bahkan beberapa ada yang sempat mengejar mobil Luhut.

Diketahui, Luhut hari ini menghadiri persidangan atas Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti didakwa mencemarkan nama baik Luhut. Kapasitas kehadirannya sebagai saksi dalam kasus ini.

Saat menjadi saksi, Luhut mengaku tidak mengalami kerugian materil saat nama baiknya dicemarkan. “Ya saya terus terang kerugian materiil mungkin tidak perlu dihitung, tapi secara moral anak cucu saya, saya dibilang penjahat, saya dibilang lord, saya bilang apalagi coba. Kalau saya tuduh Anda sebagai penjahat atau pencuri. Itu kan anda tidak bisa terima juga,” kata Luhut di hadapan Majelis Hakim yang dipimpin oleh Cokorda Gede Arthana.

Namun, sambung Luhut, sebagai orang tua dan mantan perwira TNI, dirinya tidak terima dengan tindakan Haris-Fatia. “Jadi Yang Mulia, itu menurut saya sebagai seorang tua, dan sebagai seorang bekas prajurit, prajurit saya di Kopassus sekian lama saya tidak terima perlakuan itu,” kata Luhut.

Tak hanya itu, Luhut juga sangat jengkel karena dituduh memiliki bisnis di Papua, padahal ia tidak memiliki bisnis seperti yang dituduhkan Haris dan Fatia. “Saya punya anak buah gugur di daerah operasi sudah banyak dan saya dibilang penjahat itu sangat menyakitkan bagi saya,” ucap Luhut.

Luhut pun mengaku sudah memberikan kesempatan dua kali kepada Haris dan Fatia untuk meminta maaf. Namun, tidak kunjung dilakukan keduanya. “Ya memang ada upaya juga (untuk damai) saya minta sendiri, terus terang kepada Kapolda, ‘tolong kalau bisa pak Kapolda dimediasi saja’,” tuturnya.

Sekadar informasi, pada Senin (3/4/2023) jaksa sudah membacakan dakwaan terhadap Haris-Fatia. Jaksa menyatakan pernyataan Haris dan Fatia dalam sebuah video yang diunggah melalui akun YouTube milik Haris telah mencemarkan nama baik Luhut.

Video tersebut berjudul ‘Ada lord Luhut di balik relasi ekonomi-ops militer Intan Jaya!! Jenderal BIN juga Ada1!. Hal yang dibahas dalam video itu adalah kajian cepat Koalisi Bersihkan Indonesia dengan judul ‘Ekonomi-Politik Penempatan Militer di Papua: Kasus Intan Jaya’.

Back to top button