News

Richard Saksikan Ferdy Sambo Kenakan Sarung Tangan Hitam saat Eksekusi Brigadir J

Bharada E atau Richard Eliezer Pudihang Lumiu memastikan Ferdy Sambo mengenakan sarung tangan hitam saat menembak Brigadir J di rumah dinas Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022)

Richard mengemukakan hal itu saat bersaksi dalam sidang lanjutan perkara pembunuhan berencana Brigadir J dengan terdakwa Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Rabu (30/11/2022).

Menurut Richard, awalnya ia masuk ke dalam rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga. Saat itu, Ferdy Sambo masih menjabat Kadiv Propam Polri dengan pangkat Irjen.

Richard mengemukakan, ia melihat Kuat Ma’ruf menyerahkan tas kepada Putri Candrawathi ke kamarnya.

Kemudian, ia naik ke lantai dua rumah dinas dan merasa takut dengan rencana penembakan Brigadir J. Bahkan, ia sempat berdoa sebelum pembunuhan terjadi.

“Pikiran saya aduh sudah mau terjadi penembakan. Saya masuk ke kamar, saya berdoa lagi di kamar dengan doa yang sama juga Yang Mulia,” kata Richard.

Tak lama berselang, Richard mendengar suara Ferdy Sambo yang berasal dari lantai bawah rumah dinas. Lalu, ia turun ke bawah menggunakan tangga dan melihat Ferdy Sambo telah mengenakan sarung tangan hitam.

“Saya masih agak diam sedikit, enggak lama ada suara pak FS di bawah. Saya turun ke bawah. Sampai di ujung tangga sudah ada pak FS, di situ dia sudah menggunakan sarung tangan karet warna hitam,” kata Richard memaparkan.

Lebih lanjut, Ferdy Sambo meminta Richard untuk mengisi amunisi senjata dan mengokangnya. Tujuannya bersiap menembak Brigadir J di ruang tengah rumah dinas Ferdy Sambo.

“Kau isi,” perintah Ferdy Sambo yang diungkap Richard.

“Isi itu maksudnya kokang Yang Mulia,” jelas Richard.

Momen Ferdy Sambo Tembak Brigadir J

Dalam sidang perdana pembunuhan Brigadir J dengan agenda mendengarkan surat dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) mengungkap momen eksekusi keji yang dilakukan Ferdy Sambo di rumah dinas Kadiv Propam Polri, Jumat (8/7/2022). Ferdy Sambo bukan hanya disebut memerintahkan ajudan lain menembak Brigadir J namun turut mengeksekusinya dengan menembak kepala bagian belakang hingga tembus hidung.

“Tembakan terdakwa Ferdy Sambo tersebut menembus kepala bagian kepala bagian belakang sisi kiri korban melalui hidung. Mengakibatkan adanya luka bakar pada cuping hidung sisi kanan luar,” ujar JPU di PN Jaksel, Senin (17/10/2022).

Ferdy Sambo didakwa membunuh Brigadir J lantaran emosi menerima laporan dari istri, Putri Candrawathi, yang merasa dilecehkan di rumah singgah di Magelang, sehari sebelum dieksekusi. Putri Candrawath, Bharada E, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf disebut mengetahui rencana pembunuhan Brigadir J, namun tidak menghentikannya.

Back to top button