Market

Resmi! PLN Batalkan Program Konversi Kompor Listrik

Pemerintah lewat PT PLN (Persero) akhirnya membatalkan program pengalihan kompor LPG 3 Kg ke kompor listrik. Pembatalan program pengalihan kompor gas ke listrik ini karena melihat kondisi ekonomi yang belum stabil.

“PLN memutuskan program pengalihan ke kompor listrik dibatalkan. PLN hadir untuk memberikan kenyamanan di tengah masyarakat melalui penyediaan listrik yang andal,” Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo dalam keterangan persnya, Selasa (27/9/2022).

Selain pembatalan program ini, lanjut Darmawan, pihaknya juga memastikan tidak akan menaikkan tarif listrik. Hal ini telah pemerintah putuskan lewat Kementerian ESDM.

“Tidak ada kenaikan tarif listrik. Ini untuk menjaga peningkatan daya beli masyarakat dan menjaga stabilitas ekonomi,” imbuh Darmawan.

Dia mengatakan, PLN tidak akan menghapus golongan pelanggan dengan daya 450 volt ampere (VA). Sehingga semua golongan masih tetap berlaku.

“Keputusan pemerintah sudah sangat jelas. Tidak ada perubahan daya dari 450 VA ke 900 VA,” jelas Darmawan.

Sebelumnya, Plt Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Dadan Kusdiana mengatakan saat ini pemerintah sedang melakukan uji coba konversi kompor LPG ke kompor listrik.

Pemerintah melakukan uji coba di tiga kota, yakni Denpasar, Solo, dan salah satu kota di Sumatera.

“Ini uji coba untuk melihat penerimaan masyarakat sekaligus mempelajari aspek tekniknya, misalnya berapa kapasitas daya tungku yang cocok,” tutur Dadan.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan konversi kompor gas LPG 3 Kg ke kompor listrik belum mendapatkan restu dari DPR. Sehingga penerapannya tidak dilakukan pada tahun ini.

Airlangga mengaku, berdasarkan arahan Presiden Joko Widodo, konversi ini masih dalam tahap uji coba.

“Dapat saya sampaikan bahwa pemerintah belum memutuskan, sekali lagi, pemerintah belum memutuskan terkait program konversi kompor LPG tiga kg menjadi kompor listrik induksi,” tutur Airlangga saat konferensi pers secara virtual, Jumat (23/9/2022).

Back to top button