News

Rektor UP Nonaktif Siapkan Langkah Hukum untuk Kembalikan Nama Baik


Rektor Universitas Pancasila nonaktif Edie Toet Hedratno bakal melakukan serangan balik dengan menempuh upaya hukum untuk membantah kasus pelecehan seksual terhadap RZ dan DF. Hal tersebut diungkapkan oleh kuasa hukum Edie, Faizal Hafied.

“Pasti kita lakukan semua upaya hukum,” ujar Faizal kepada wartawan, Jakarta, Selasa (5/2/2024).

Lebih lanjut, Faizal mengatakan upaya hukum dilakukan untuk membantah tudingan pelecehan seksual. Menurutnya, jalur hukum ditempuh untuk mengembalikan nama baik Edie.

“Mengembalikan harkat dan martabat klien kami sehingga bisa dipulihkan nama baiknya, dipulihkan kembali kedudukannya, dan juga bisa memberikan kontribusi kembali memberikan kontribusi terbaik ke dunia pendidikan Indonesia,” kata dia.

Namun, dia belum merinci bentuk dari upaya hukum yang akan ditempuh. “Nanti rekan-rekan tunggu satu dua tiga hari ke depan,” ucapnya.

Sebelumnya, Faizal Hafied kuasa hukum rektorat Universitas Pancasila nonaktif, Edie Toet Hedratno (ETH) mengeklaim tuduhan pelecehan seksual yang dilayangkan korban RZ dan DF hanya asumsi. Faizal menyebut, kedua korban tersebut tidak memiliki bukti.

“Apa yang dituduhkan tadi sudah kami sampaikan bahwa penjelasan keterangan dan segala macemnya bahwa itu hanya asumsi-asumsi orang-orang pribadi yang tidak ada bukti sama sekali,” ujar Faizal kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (29/2/2024).

Berdasarkan keterangan dari kliennya, ETH bahwa asumsi yang dihadirkan memiliki tendensi tertentu.

“Mungkin orang punya tendensi tertentu. Nah ini yang kejadian hari ini yang kita alami, dan itu berdasarkan keterangan dari klien kami, menyampaikan demikian,” ucap dia.
 

Back to top button