Hangout

Regulasi Sponsorship Konser Ditolak oleh Pelaku Industri Kreatif

Polemik terbaru muncul di industri kreatif Indonesia, khususnya di kalangan promotor konser musik, terkait Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Kesehatan yang mengusulkan larangan atas sponsorship produk tembakau. Para pelaku industri ini mengungkapkan keprihatinan serius atas dampak yang mungkin timbul dari penerapan regulasi baru ini, terutama terhadap keberlangsungan konser musik di berbagai daerah.

Direktur Utama PT Java Festival Production sekaligus Ketua Bidang Program dan Pengembangan Asosiasi Promotor Musik Indonesia (APMI), Dewi Gontha, menyatakan ketidaksetujuannya terhadap rancangan peraturan tersebut. 

“Kalau sampai ini dilarang, sejujurnya saya tidak setuju. Kita masih perlu cari alternatif,” ujar Dewi kepada wartawan, Selasa (21/11/2023). Menurutnya, sponsor dari industri tembakau memiliki peran penting dalam menopang industri musik, terutama untuk konser-konser berskala kecil yang sangat bergantung pada dukungan sponsor untuk menjaga harga tiket tetap terjangkau.

Dewi menjelaskan bahwa tidak semua promotor konser memiliki sumber daya yang cukup untuk menggelar acara tanpa bantuan sponsor.

“Untuk promotor yang skalanya lebih besar mungkin tidak terlalu tergantung pada sponsor. Namun, untuk event berskala lebih kecil, dukungan sponsor sangat krusial,” tambahnya.

Kontribusi sponsor produk tembakau, lanjut Dewi, tidak hanya berdampak pada harga tiket, tetapi juga pada keseluruhan perkembangan industri musik di Indonesia. Bahkan bagi dirinya, sponsor tembakau telah memberikan dukungan signifikan sejak awal merintis usaha di bidang ini.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal APMI, Emil Mahyudin, menyampaikan bahwa produk tembakau rata-rata menyumbang sekitar 30% dari total anggaran dalam penyelenggaraan sebuah pagelaran musik. 

“Pagelaran musik berskala besar dapat menyerap sekitar 3.000 tenaga kerja,” ungkap Emil, menandaskan pentingnya sponsor dalam menunjang industri.

Emil juga menekankan bahwa APMI akan menyampaikan posisi resmi mereka kepada pemerintah. “Kami berharap sponsorship tembakau masih diperbolehkan, terutama untuk acara dengan audiens dewasa,” tutur Emil, menyuarakan harapan untuk tetap mempertahankan dukungan dari industri tembakau dalam batas-batas tertentu.

Back to top button