News

Razman Nasution Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik Hotman Paris

Rabu, 05 Apr 2023 – 22:19 WIB

Razman Nasution Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik Hotman Paris

Karopenmas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan (foto Inilah.com/Haris)

Bareskrim Polri menetapkan Razman Arif Nasution sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Hotman Paris Hutapea.

Penetapan tersangka merupakan tindak lanjut setelah dilakukannya gelar perkara atas kasus tersebut.”Membenarkan terkait penetapan tersangka RAN dalam perkara dugaan tindak pidana pencemaran nama baik melalui media elektronik,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (5/4/2023).

Penetapan Razman sebagai tersangka sesuai dengan surat ketetapan dengan nomor S.Tap/63/III/REs.1.14./2023/Dittipidsiber tertanggal 31 Maret 2023.

Sebelumnya, kasus dugaan pencemaran nama baik tersebut dilaporkan Hotman lantaran disebut melakukan pelecehan seksual terhadap Iqlima Kim yang didampingi oleh Razman sebagai pengacaranya.

Dalam kasus tersebut, Razman dipersangkakan dengan Pasal 27 ayat 3 juncto Pasal 45 ayat 3 Undang-Undang RI Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Back to top button