News

Ratusan Warga Garut Tiba-tiba Punya Utang, Polisi Buka Posko Aduan

Ratusan warga Desa Sukabakti, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Jawa Barat, tercatat memiliki utang pinjaman uang dari PT Permodalan Nasional Madani (PNM).

Polisi yang menerima keluhan warga tersebut, sampai harus membuat posko aduan untuk menangani kasusnya.

“Di polsek, kami juga sudah membuka posko pengaduan, kami juga buka di polres,” kata Kapolres Garut AKBP Rohman Yonki kepada wartawan di Garut, Rabu (19/7/2023).

Ratusan warga di Desa Sukabakti yang terjerat pinjaman uang fiktif dari lembaga pembiayaan PNM. Namun, sampai saat ini belum ada warga yang secara resmi melapor sebagai korban pencatutan identitas diri untuk keperluan meminjam uang ke PNM.

“Karena ini juga menjadi bahan kami untuk menindaklanjuti laporan,” katanya.

Kapolres mengatakan jajarannya tetap berupaya melakukan pendataan untuk mengetahui jumlah pasti korban yang dirugikan oleh pinjaman fiktif tersebut.

“Intinya ini masih terus ada update setiap hari terkait dengan peristiwa ini. Namun, kami tetap memastikan bahwa situasi di sana tetap terjamin dalam hal keamanan dan ketertiban,” katanya.

Laporan dari Kartini selaku Kaur Umum Desa Sukabakti, bahwa berdasarkan hasil pendataan warga yang melapor sebagai korban pencatutan identitas untuk meminjam uang tersebut sebanyak 407 orang.

Kasus tersebut muncul bermula adanya tagihan uang kepada warga dari PNM, sementara warga merasa tidak pernah meminjam uang yang dalam program pinjaman modal itu besarannya rata-rata Rp 2 juta.

Kasus itu selanjutnya dilaporkan ke pemerintah desa dan dilakukan penelusuran untuk mengetahui siapa saja wargayang menjadi korban serta juga mencari pelaku pencatutan identitas warga.

Back to top button