News

Ratusan Mahasiswa IPB Terjerat Pinjol, Rektor Buka Posko Sampai Gandeng Polisi

Sebanyak 311 orang menjadi korban penipuan dengan modus pinjaman online (pinjol), 126 di antaranya adalah mahasiswa Institut Pertanian Bogor (IPB).

“Yang terkena tidak hanya mahasiswa IPB. Mahasiswa kampus lain juga terkena,” ujar Rektor IPB Arif Satriakepada wartawan, Selasa (15/11/2022) malam.

IPB masih mengumpulkan data-data aduan pinjol. Arif mengatakan IPB akan mendampingi mahasiswa dalam penyelesaian masalah ini, termasuk di dalamnya adalah pendampingan hukum.

IPB juga membuka posko khusus untuk menampung aduan mahasiswa korban pinjol di kampusnya.

Sementara itu, polisi yang resmi bergerak setelah mendapat laporan menyebut kerugian yang dialami para korban mencapai Rp 2,1 miliar.

Wakapolresta Bogor Kota AKBP Ferdy Irawan menerangkan bahwa dua laporan resmi telah masuk sejak akhir Oktober 2022 dan sedang dalam pencarian terlapor pemilik akun toko online berinisial SAN untuk dimintai keterangan.

“Berdasarkan pelaporan pelapor atau korban, ini jumlah korban yang berhasil didata 311 orang dan itu sebagian besar, tidak semuanya, mahasiswa IPB. Terlapornya sama SAN,” ujar AKBP Ferdy.

Modus SAN kepada korbannya kerja sama awalnya tidak terkait dengan pinjol. Terlapor menawarkan kerja sama secara online dengan bagi hasil 10 persen.

Tetapi, kata AKBP Ferdy, kemudian syarat yang disampaikan oleh SAN ini bahwa para pelapor atau para korban ini harus mengajukan pinjaman di online.

Beberapa pinjaman online yang terdata, di Polresta Bogor Kota saat ini ada lima pinjol yang dipakai para mahasiswa dan investor lain di akun toko online milik SAN. Hasil pinjaman online tersebut ditransfer kepada terlapor SAN dengan iming-iming akan dibayarkan 10 persen dari hasil keuntungannya.

Faktanya, setelah mereka pinjam online dan mengirimkan sejumlah dana kepada SAN, pemilik akun toko online itu tidak membayarkan sesuai janjinya yang 10 persen.

Sementara, hingga sekarang, para korban punya kewajiban ataupun ditagih oleh pihak aplikasi untuk membayarkan kewajiban pinjaman online mereka yang sudah diajukan beberapa saat sebelumnya.

“Pasal yang kami sangkakan sementara, 372 dan 378 tentang penipuan dan penggelapan,” tandasnya.

Back to top button