News

Rapat Diskors, Rekapitulasi Provinsi Jabar dan Papua Barat Daya Dilanjut Nanti Malam


Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah selesai merekapitulasi wilayah Luar Negeri Kuala Lumpur, Malaysia. Proses rekapitulasi nasional ditunda dan akan dilanjutkan untuk Provinsi Jawa Barat dan Maluku, malam hari nanti.

“Tadi rapat pleno diskors sampai pukul 20.30 WIB. Malam nanti akan ada dua provinsi, Jawa Barat dan Papua Barat Daya, sisanya dijadwalkan kemungkinannya besok,” kata Anggota KPU RI August Mellaz di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Senin (18/3/2024).

Melihat lancarnya proses yang sudah berjalan, ia optimistis rekapitulasi tingkat nasional akan selesai sebelum batas akhir rekapitulasi yakni tanggal 20 Maret 2024. “Kalau melihat dari proses yang berlangsung saya kira tanggal 18 dan kemudian tanggal 19 akan bisa kita tuntaskan semua untuk tenggat terkait dengan rekapitulasinya, dan nanti baru kita bicarakan terkait dengan penetapan hasil secara nasional,” ujarnya menjelaskan.

Ia enggan berandai-andai apakah penetapan hasil suara akan bisa lebih awal dari jadwal yang ditetapkan. August mengaku pihaknya perlu membicarakan terlebih dahulu kapan penentuan penetapan hasil suara Pemilu 2024 di rapat pleno.

“Pokoknya yang jelas kami punya ruang gerak sampai 20 Maret, sebagaimana ketentuan yang sudah diatur dan pasti kami optimalkan itu. Jadi sekarang 2 hari terakhir kami terfokus kepada rekapitulasi hasil nasional untuk hasil Pemilu di tingkat provinsi,” tutur dia.

Sebelumnya, Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari mengatakan pihaknya akan menetapkan hasil Pemilu 2024 secara langsung pasca rekapitulasi rampung. Hasil rekapitulasinya yakni hasil pilpres dan pileg 2024. “Begitu rekap nasional selesai, langsung penetapan hasil Pemilu 2024 secara nasional,” kata Hasyim saat dikonfirmasi, Senin (18/3/2024).

Ia melanjutkan meskipun batas akhir rekapitulasi tanggal 20 Maret, pihaknya bisa langsung menetapkan hasil perolehan suara Pemilu 2024 secara langsung. “Sebagaimana Pemilu 2019 batas akhir penetapan hasil Pemilu 2019 adalah 22 Mei 2019, tapi bisa ditetapkan 21 Mei 2019,” ujarnya menjelaskan.

Back to top button