News

Pakar Sebut Debat Capres-Cawapres Layu Sebelum Digelar

Pengamat politik Ray Rangkuti menyayangkan format debat calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres) terbaru yang meniadakan debat khusus cawapres. Ia mendesak KPU evaluasi, dan mempertimbangkan gunakan kembali format debat Pilpres 2019.

“Kami meminta agar KPU mengevaluasi kembali formaf debat yang ditetapkan. Setidaknya, dapat dibagi dalam 2 kali capres vs capres, 2 kali debat capres/cawapres, dan 1 kali debat cawapres. Pembagian seperti jauh lebih adil bagi paslon juga bagi pemilih,” kata Ray kepada Inilah.com, Minggu (3/12/2023).

Ia menilai antusiasme masyarakat justru ingin melihat debat cawapres, bukan capresnya. Ray melanjutkan, KPU malah mengaburkan formatnya dengan menggabungkan debat cawapres bersama capres. Menurutnya, format baru ini justru jadi antiklimaks.

“KPU seperti tidak menangkap apa yang menjadi harapan dan keinginan masyarakat yang jelas-jelas merupakan pemilih pada Pilpres yang akan datang,” tegasnya.

Ray menyatakan, KPU seperti mengabaikan peran dan urgensi debat cawapres. Dengan mengaburkan format debat, KPU memperlakukan debat cawapres sebagai sesuatu yang tidak lebih penting dari debat capresnya.

“Padahal, debat sendiri para cawapres bukan saja perlu untuk memastikan bahwa capres dan cawapresnya sama-sama memahami visi-misi dan program yang sama, tapi sekaligus memberi tempat yang layak bagi cawapres sebagai aktor penting dalam ketatanegaraan kita,” jelas Ray.

Cawapres, tutur dia, juga merupakan aktor yang dapat meningkatkan suara paslon. Maka, kata Ray, dengan memberi kesempatan utuh bagi mereka tampil artinya membuka kesempatan kepada siapapun paslonnya untuk dapat memikat pemilih.

“Penting bagi KPU untuk mendengar apa yang menjadi keinginan masyarakat. Sebab, pada dasarnya, pemilu ini untuk pemilih. Maka karena itu, KPU harus memfasilitasinya dalam kebijakan,” pungkasnya.

Diketahui, Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari telah menjelaskan pihaknya memutuskan lima kali debat Pilpres  2024 yang akan dihadiri secara bersamaan oleh pasangan capres dan cawapres. Sehingga tidak ada debat khusus yang terpisah antara capres dengan cawapres seperti Pilpres 2019 lalu.

Jika dibandingkan dengan debat Pilpres 2019 lalu, ajang adu gagasan itu digelar dengan komposisi dua kali debat dihadiri pasangan capres-cawapres, dua kali debat hanya dihadiri capres, dan satu kali debat khusus dihadiri cawapres.

“Lima kali debat itu pasangan calon semuanya hadir. Hanya saja, proporsi bicaranya yang berbeda. Pada saat debat capres, maka proporsinya capres untuk bicara lebih banyak. Ketika debat cawapres proporsinya untuk cawapres lebih banyak,” jelas Hasyim

Keputusan tersebut kata Hasyim telah disepakati saat pihaknya menggelar Focus Grup Discussion (FGD) bersama beberapa lapisan masyarakat mulai akademisi, lembaga kementrian, NGO dan juga jurnalis. “Ini salah satu kesepakatan yang kita capai dalam pertemuan kemarin,” tutur Hasyim.

Back to top button