News

Ramlan Surbakti: Proporsional Terbuka Gagal Capai Tujuan Sistem Kepartaian

Pakar politik dari Universitas Airlangga Ramlan Surbakti mengungkapkan kegagalan sistem pemilu proporsional terbuka yang selama ini terjadi di Indonesia. Sistem tersebut gagal mencapai tujuan sistem kepartaian dan perwakilan politik dalam mewujudkan tujuan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

“Kesimpulan saya, sistem kepartaian seperti yang disebutkan di dalam undang-undang itu gagal dicapai, sistem perwakilan politik yang disebutkan di undang-undang itu juga gagal tercapai,” kata Ramlan dalam Webinar Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri, secara daring, Rabu (7/6/2023).

Selain itu, Ia menilai efektivitas sistem pemerintahan presidensial hanya menunjukkan keberhasilan sebagian. Sebab, hanya presiden yang dinilai telah berhasil menginisiasi undang-undang dan mengalokasikan anggaran pendapatan belanja negara (APBN) sesuai aspirasi rakyat dan janji politik kepada pemilihnya.

“Bagaimana dengan DPR, partai politik, enggak jelas parpol maunya apa karena parpol tidak melakukan kampanye, yang kampanye calon. Calon bersaing satu sama lain. Jadi, sistem pemilu proporsional terbuka itu memang memperlemah partai,” tuturnya.

Ramlan menyebut sistem proporsional terbuka tetap memiliki potensi vote buy atau politik uang yang lebih besar. Meskipun KPU telah memfasilitasi pemasangan alat peraga dan iklan kampanye.

“Menurut lembaga survey, katanya pada Pemilu 2019, 60 persen responden memilih karena terima uang atau sembako,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Ramlan menilai sistem pemilu proporsional terbuka juga menimbulkan dampak pada tata kelola pemilu. Lantaran banyaknya surat suara yang terbuang.

“Satu surat suara tidak sah itu selalu di atas 10 persen sejak pemilu 2009. Kemudian jumlah suara sah tetapi tidak dihitung karena memilih partai yang tidak mencapai angka ambang batas, jumlahnya juga besar. Saya menghitung hasil pemilu 2019, anggota dpr sekarang hanya mewakili 61 persen pemilih,” tutup Ramlan.

Back to top button