News

Kasus Brigadir J, Polri Klaim Tingkat Akurasi ‘Lie Detector’ Capai 93%

Mabes Polri menegaskan hasil poligraf atau pemeriksaan uji kebohongan (lie detector) yang diterapkan dalam penyidikan perkara pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J) bagian dari upaya penegakan hukum (pro yustisia). Timsus Polri menerapkan uji poligraf terhadap seluruh tersangka perkara pembunuhan tersebut termasuk Irjen Ferdy Sambo dan istri, Putri Candrawathi.

Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Dedi Prasetyo menyebutkan, hasil poligraf menjadi wewenang penyidik dan tidak bisa diungkapkan kepada publik. Namun dia menegaskan uji poligraf yang dilaksanakan oleh Puslabfor memiliki tingkat akurasi yang tinggi mencapai 93%.

Mungkin anda suka

“Alat-alat poligraf yang digunakan oleh Puslabfor kita ini sudah teverifikasi dan sudah tersertifikasi baik ISO maupun dari perhimpunan poligraf dunia,” kata Dedi, di TNCC Mabes Polri, Jakarta, Rabu (7/9/2022).

Timsus Polri telah mengadakan uji kebohongan terhadap para tersangka dimulai dari Bharada Richard Eliezer, dilanjutkan terhadap Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma’ruf, dan Putri Candrawathi serta seorang ART selaku saksi yakni Susi. Sedangkan uji kebohongan kepada Ferdy Sambo dilaksanakan pada Kamis (8/9/2022) mendatang.

“Kalau masuk ranah pro yustisia berarti hasilnya di bawa ke ranah penyidik. Penydidik yang berhak mengungkapkan kepada awak media. Termasuk penyidik juga akan menyampaikan ke persidangan,” tutur Dedi.

Dirtipidum Mabes Polri, Brigjen Andi Rian mengungkapkan, hasil poligraf terhadap tersangka Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf sudah keluar. Hasilnya ketiganya dinyatakan telah memberi keterangan secara jujur.

“Hasilnya no deception indicated alias jujur,” ujar Dirtipidum.

Andi tidak merinci apa saja yang ditanyakan kepada para tersangka yang sudah menjalani rekonstruksi terkait peristiwa pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam Polri pada 8 Juli 2022 yang lalu. “Hanya pertanyaan kunci, berbeda-beda pertanyaan sesuai peran masing-masing,” ujarnya.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button