News

Puncak Arus Mudik Diprediksi H-2 Lebaran


Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memprediksi puncak mudik pada Lebaran tahun 2024 atau 1445 Hijriah dimulai pada H-2 Lebaran tepatnya, Senin (8/4/2024). 

Diperkirakan mencapai 26,6 juta pemudik berdasarkan hasil data survei yang dilakukan oleh Badan Kebijakan Transportasi (BKT) Kemenhub.

“Pemilihan hari mudik secara nasional yang paling banyak adalah H-2 (8/4/2024) diperkirakan antara 26,6 juta orang,” kata Kepala Badan Kebijakan Transportasi (BKT) Robby Kurniawan, Minggu (17/3/2024).

Robby menggarisbawahi, hari sebelumnya arus mudik juga sudah tinggi pada H-4 Lebaran sekitar 23,2 juta orang dan H-3 (7/4/2024) mencapai 23,7 juta orang.

Sedangkan puncak arus balik, kata Robby, terjadi pada H+3 Lebaran tepatnya Minggu (14/4/2024). Baik arus balik nasional maupun yang balik ke Jabodetabek.

“Arus balik nasional sebanyak 40,99 juta orang atau 21,16 persen akan kembali. Sedangkan arus balik Jabodetabek juga Minggu (14/4/2024) sebanyak 6,12 juta orang atau 21,52 persen akan kembali ke Jabodetabek,” katanya.

Robby menyebut, moda transportasi yang paling banyak digunakan pemudik yakni kereta api antar kota sebanyak 39,32 juta (20,30 persen), bus sebanyak 37,51 juta (19,37 persen), mobil pribadi 35,42 juta (18,29 persen), sepeda motor 31,12 juta (16,07 persen), dan mobil sewa 11,64 juta (6,01 persen).

Sedangkan daerah tujuan terbanyak yakni berada di Pulau Jawa atau sebanyak 80,2 persen di antaranya tujuan Jawa Tengah sebanyak 61,6 juta orang (31,81 persen), Jawa Timur 37,6 juta orang (19,44 persen), Jawa Barat 32,1 juta orang (16,59 persen), dan DI Yogyakarta 11,7 juta orang (6,06 persen).

Sebelumnya, Menhub Budi Karya mengatakan 193 juta orang bakal melakukan mudik pada perayaan Idul Fitri tahun 2024 M atau 1445 H. Angka ini meningkat cukup pesat dibandingkan pada tahun 2023 hanya sekitar 123 juta pemudik.

“Kemenhub melakukan persiapan baik secara operasional maupun kebijakan dalam pengendalian pengaturan transportasi dan penanganan secara komprehensif bersama instansi kementerian dan pemerintah pusat, Polri pemerintah daerah, BUMN, dan pihak swasta,” kata Budi.

Back to top button