News

Publik Perlu Pelototi Kasus Kecurangan Verifikasi Faktual, Jangan Dikasih Kendor

Perkembangan kasus dugaan kecurangan tahapan verifikasi faktual partai politik (parpol) calon peserta Pemilu 2024 perlu diawasi secara ketat. Publik harus mengawasi perkembangan kasus tersebut untuk memastikan tahapan pemilu berlangsung transparan, akuntabel dan adil.

Anggota Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini menilai, keterlibatan publik dalam pengawasan kasus-kasus yang mengindikasikan terjadinya kecurangan, sangat penting. Seluruh elemen bila perlu terlibat.

“Publik dalam hal ini baik kita sebagai pemilih, kelompok masyarakat sipil, maupun media, semua elemen publik, termasuk perguruan tinggi harus mengawasi perkembangan kasus ini,” ujar Titi saat menjadi narasumber dalam konferensi pers bertajuk “Perkembangan Pos Pengaduan Kecurangan Verifikasi Faktual Partai Politik” yang digelar oleh Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Bersih, sebagaimana dipantau melalui kanal YouTube Sahabat ICW, di Jakarta, Minggu (18/12/2022).

Menurutnya, publik menanti penyelesaian kasus-kasus tersebut karena menjadi perbincangan serius. Apalagi muncul tudingan manipulasi atau rekayasa yang menjadi pelanggaran berat terhadap asas dan praktik pemilu konstitusional. Manipulasi atau rekayasa data juga merupakan tindakan mengkhianati amanat konstitusi serta menodai hak warga untuk memperoleh pelaksanaan pemilu yang berkala, jujur, dan adil.

“Karena dugaan kecurangan melibatkan struktural KPU secara berjenjang dari nasional hingga daerah, diperlukan pemeriksaan eksternal dan independen secara serius untuk menghindari benturan kepentingan dan bias dalam penyelesaiannya,” ucapnya.

Sebelumnya, saat menghadiri acara Peluncuran Indeks Kerawanan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2022 oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, anggota KPU RI Mochammad Afifuddin menyampaikan pihaknya siap untuk memberikan penjelasan terkait dugaan adanya manipulasi data dalam verifikasi faktual parpol. Partai Ummat yang didirikan Amien Rais menggugat KPU lantaran tidak lolos verifikasi faktual.

“Kami siap untuk menjelaskan dan memberikan penjelasan yang ditanyakan. Misalnya, oleh partai yang tidak masuk (tidak lolos tahapan verifikasi faktual), oleh para pihak yang menduga (terjadi manipulasi data) yang disampaikan di media,” ucap Afif.

Back to top button