Market

PT PPA Ungkap 15 BUMN akan Ditentukan Nasibnya di Tahun 2024


Tahun 2024 nanti, ada 15 perusahaan pelat merah atau BUMN yang akan masuk “kotak” dalam penanganan PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) bila tak lolos dengan tiga syarat dalam penilaian.

Direktur Utama PT PPA, Teguh Wirahadikusumah mengungkapkan proses keputusan seleksi perusahaan negara tersebut dilakukan pihaknya melalui 3 parameter penilaian yakni, kesehatan keuangan perusahaan, kontribusi terhadap perekonomian, dan mampu memiliki satu model bisnis yang berkelanjutan.

Artinya, jika tidak memenuhi salah satu atau ketiga parameter tersebut maka perusahaan akan dilakukan pembenahan baik dengan restrukturisasi, disehatkan atau dibubarkan. Adapun, hingga saat ini sudah ada 7 perusahaan pelat merah yang  dibubarkan secara resmi. 

“Di kami ada 22 BUMN yang diserahkuasakhususkan ke kami untuk dilakukan restrukturisasi, disehatkan atau dibubarkan. Kalau 7 itu selesai, masih ada sisa 15 lagi tentunya ditargetkan akan jadi clear dan jelas ada di tahun 2024, bagaimana penanganannya. Insya Allah dapat diselesaikan lebih baik,” ungkap Teguh di Jakarta, Jumat (29/12/2023) pekan ini.

Adapun Wakil Menteri BUMN, Kartika Wirjoatmodjo pun menyatakan pihaknya berkomitmen untuk melakukan bersih-bersih terhadap perusahaan BUMN yang mengalami permasalahan.

“Dalam proses transformasi BUMN yang dilakukan Pak Erick Thohir sejak 2019, kita ada beberapa proses awal yang sekarang masuk tahun keempat, kita melakukan bersih-bersih BUMN, dengan beragam ada holdingisasi, merger, dan penanganan BUMN BUMN bermasalah,” jelas Kartika.

Dia menambahkan, saat ini terdapat sebanyak 45 perusahaan BUMN. Jumlah tersebut akan dilakukan pengerucutan atau transformasi menjadi hanya sekitar 40 perusahaan yang dikeloa dengan 12 klaster.
 
“Saat ini ada 45 BUMN di mana target akhir nanti kita hanya kelola di bawah 40 BUMN dengan 12 klaster. Ini target akhir bentuk transformasi pengelolaan BUMN dalam 12 klaster,” ungkapnya. 

Sebanyak 15 perusahaan BUMN yang saat ini menjadi pasien PPA antara lain PT Amarta Karya (Persero), PT Barata Indonesia (Persero), PT Boma Bisma Indra (Persero), PT Djakarta Lloyd (Persero), PT Dok dan Perkapalan Kodja Bahari (Persero), PT Dok dan Perkapalan Surabaya (Persero), dan PT Industri Kapal Indonesia (Persero).

Ada juga, PT Indah Karya (Persero), PT Industri Telekomunikasi Indonesia (Persero), PT Semen Kupang (Persero), PT Pengusahaan Daerah Industri Pulau Batam (Persero), Perum Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI), PT Primissima (Persero), PT Varuna Tirta Prakasya (Persero) serta anak perusahaan BUMN PT PANN Pembiayaan Maritim. 

Back to top button