News

PT DKI Jakarta Tolak Banding Sambo, Pengacara Brigadir J: Putusan yang Adil

Kuasa hukum Brigadir J, Johanes Raharjo menyambut baik hasil putusan Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta yang menolak banding Ferdy Sambo dan tiga terdakwa lainnya. Ia menyebut putusan yang dikuatkan oleh ketua hakim Singgih Budi Prakoso sebagai putusan yang adil bagi korban. Tak hanya itu, dia juga mengatakan majelis hakim pantas disebut sebagai wakil Tuhan.

“Putusan banding ini sebagai putusan yang berkeadilan, karena majelis hakim di tingkat banding maupun di tingkat PN Jaksel memang pantas sebagai wakil Tuhan,” ujar Johanes Raharjo kepada wartawan di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Rabu (12/4/2023).

Dengan ditolaknya banding tersebut, otomatis Sambo tetap dijatuhi hukuman mati. Keputusan ini tentu telah mewakili keadilan keluarga Brigadir J dan mayoritas masyarakat yang geram dengan mantan Kadiv Propam Polri tersebut.

“Putusan yang baik adalah putusan yang memikiki asas keadilan, kepastian hukum dan manfaat. Dengan dikuatkannya putusan tingkat pertama di Pengadilan Negeri Jaksel berarti vonisnya sama untuk terdakwa Ferdy Sambo tetap divonis hukman mati,” lanjut dia.

Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta menjatuhkan putusan pidana terhadap terdakwa Ferdy Sambo dengan menolak putusan banding atas kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat.

“Menerima permohonan banding terdakwa Ferdy Sambo dan penuntut umun Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan,” ujar hakim ketua Singgih Budi Prakoso saat pembacaan putusan di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Rabu (12/4/2023).

“Kedua menguatkan putusan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan no 796/pid.B/2022/Jakarta Selatan tertanggal 13 Februari 2023 yang dimintakan banding tersebut,” lanjutnya.

Hakim menyatakan hukuman mati yang dijatuhkan kepada Sambo masih diperlukan di Indonesia untuk memunculkan efek jera terhadap pelaku kejahatan. “Pidana mati masih dibutuhkan sebagai shock therapy atau efek jera, dasar psikologis juga berdampak pada penegakan hukum di Indonesia,” tandasnya.

Back to top button