News

PSI Tak Kunjung Deklarasi Dukungan ke Bakal Capres, KPU Sebut Masih Banyak Waktu

Partai Solidaritas Indonesia (PSI) masih belum menentukan dukungannya terhadap bakal calon presiden tertentu menjelang masa pendaftaran calon presiden dan wakil presiden. Terkait hal itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asy’ari menyebut masih banyak waktu jelang pendaftaran pencalonan presiden.

“Masa pendaftaran calon tanggal 19 sampai 25 Oktober 2023, masih banyak waktu, jadi saya belum bisa komentar soal ini (sanksi),” ujar Hasyim kepada wartawan, Kamis (12/10/2023).

Ia menyebutkan dalam Undang-Undang Pemilu terdapat ketentuan bahwa jika ada partai politik yang telah memenuhi syarat untuk mencalonkan presiden dan wakil presiden, namun tidak menggunakan kesempatan itu maka akan kena sanksi dari KPU.

“Itu dikenai sanksi next election, pemilu berikutnya enggak boleh ikut dalam pemilu presiden itu menurut UU pemilu,” imbuhnya.

Sementara itu, sebelumnya Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep menyebutkan bahwa pihaknya baru akan membahas arah politik pada pekan depan. Alasannya, pembahasan soal arah dukungan belum dibicarakan ke seluruh Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW).

Kaesang menjelaskan bahwa PSI juga sudah melakukan konsolidasi tipis-tipis sejalan dengan kunjungannya ke berbagai wilayah beberapa waktu lalu seperti Bali, Jawa Barat, dan Yogyakarta. Pihaknya juga telah meminta aspirasi dari kader-kader terkait dengan arah dukungan politiknya.

“Insya Allah minggu depan kami mulai konsolidasi,” kata Kaesang kepada wartawan di kantor DPP PSI, Jakarta Pusat, Selasa (10/10/2023).

Ia juga menegaskan jika penentuan arah dukungan tersebut tidak ada sangkut pautnya dengan putusan Mahkamah Konstitusi terkait gugatan PSI atas batas usia minimal capres dan cawapres. Menurutnya, ini murni keputusan dari seluruh elemen PSI. “Enggak sih, pertimbangannya DPD dan DPW dan DPP-nya PSI,” kata Kaesang.

Back to top button