News

Beda Pendapat dengan Cak Imin Bikin Luqman Hakim Dicopot dari Wakil Ketua Komisi II DPR

Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) merotasi Luqman Hakim dari jabatan Wakil Ketua Komisi II DPR menjadi anggota Komisi IX.

“Hari Selasa tanggal 12 April 2022 kemarin, saya menerima dua surat tembusan dari Pimpinan F-PKB DPR RI. Satu surat berisi Perpindahan Anggota Komisi, dimana saya dipindahkan dari Komisi II ke Komisi IX. Satu surat lainnya berisi Pergantian Wakil Ketua Komisi II DPR RI dari FPKB DPR RI, di mana saya digantikan oleh senior saya, sahabat Yanuar Prihatin,” kata Luqman dalam keterangan tertulis, Rabu (13/4/2022).

Luqman membantah rotasi tersebut terkait sikapnya yang menolak wacana penundaan Pemilu 2024. Sikap Luqman itu kontras dengan sikap Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar yang sempat mendukung wacana penundaan Pemilu.

“Menurut saya pemindahan tugas ini semata karena kebutuhan tour on duty untuk makin meningkatkan kinerja mesin politik FPKB DPR RI dalam memperjuangkan kepentingan rakyat. Saya tidak melihat ada pertimbangan-pertimbangan lain di luar kebutuhan penyegaran organisasi. Sekali lagi, itu hal biasa,” ujarnya.

Ketua PP GP Ansor itu mengaku menerima keputusan FPKB tersebut. Ia menyebut rotasi ini menjadi tantangan baru.

“Sebagai kader PKB, saya selalu siap ditugaskan di mana pun. Saya berterima kasih kepada pimpinan FPKB DPR RI atas penugasan ini, karena telah memberi kesempatan kepada saya untuk memperoleh pengalaman dan tantangan baru sebagai anggota Komisi IX,” pungkasnya.

Back to top button