News

Prarekonstruksi Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Peragakan 80 Adegan

Hari ini, Kamis (2/11/2023) Ditreskrimum Polda Jabar menggelar prarekonstruksi kasus pembunuhan ibu dan anak di Desa Jalancagak, Subang, Jawa Barat.

Kasus yang menewaskan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu sejak dua tahun lalu itu hingga saat ini masih misteri, sehingga dilakukan rekonstruksi ulang. Rencananya para tersangka akan memeragakan 80 adegan berdasarkan keterangan yang telah dikumpulkan tim penyidik.

Polisi telah membatasi area prarekonstruksi dengan garis polisi di Desa Jalancagak, Subang, Jawa Barat serta di lapak pedagang pecel lele depan Masjid Besar Jalancagak.

Prarekonstruksi yang semestinya dilakukan lima tersangka ini, hanya dihadiri oleh satu tersangka yakni M Ramdanu alias Danu. Tersangka lain seperti Yosep Hidayah suami dan ayah korban. Kemudian Mimin istri kedua Yosep Hidayah, Arighi dan Abi anak tiri Yosep akan digantikan pemeran pengganti untuk memeragakan adegan.

Hadir pula dari tim kuasa hukum tersangka Danu, kejaksaan, serta pihak dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Hingga siang ini, Tim Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Inafis) Polda Jabar baru memeragakan 25 adegan.

Di lokasi yang menjadi tempat menghabisi nyawa ibu dan anak itu dipenuhi warga yang ingin menyaksikan langung proses prarekonstruksi. Karena itu pihak kepolisian terpaksa menutup akses menuju lokasi prarekonstruksi tersebut.

Ruas jalan dari pertigaan Jalancagak menuju TKP terpaksa ditutup agar warga tidak masuk ke TKP dan mengganggung jalannya prarekonstruksi. Pengguna jalan yang akan menuju Purwakarta terpaksa harus melintasi jalan Desa Bunihayu Kecamatan Jalancagak selanjutnya keluar di depan SMAN 1 Jalancagak.

Back to top button