Market

Praktisi Keuangan Ingin Kepala Pengawas Pasar Modal Baru Sosok Adaptif

Praktisi keuangan menilai Kepala Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang baru harus merupakan sosok yang adaptif terhadap perubahan. Terutama, adaptif terkait tren minat perusahaan-perusahaan teknologi untuk melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI).

“Beliau harus merupakan sosok yang agile dan adaptif terhadap perusahaan-perusahaan teknologi yang akan banyak masuk ke bursa dalam tiga sampai lima tahun mendatang,” ujar CEO Fath Capital Muliandy Nasution di Jakarta, Selasa (8/3/2022).

Panitia Seleksi (Pansel) Dewan Komisioner OJK baru saja menetapkan 21 kandidat yang lolos seleksi tahap IV yaitu afirmasi atau wawancara. Pansel menyampaikan hasil tersebut kepada Presiden Jokowi pada awal pekan kemarin.

Untuk Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, ada tiga kandidat yaitu Hoesen yang saat ini merupakan petahana, Inarno Djajadi yang merupakan Direktur Utama BEI, dan Doddy Zulverdy yang menjabat Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Sumatera Utara.

Muliandy mengapresiasi pansel yang telah melakukan penilaian dan merekomendasikan kandidat terbaik yang bangsa miliki. Termasuk, kandidat untuk posisi Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK. Menurut dia, ketiga kandidat memiliki kemampuan untuk menduduki posisi tersebut.

Hoesen dan Inarno Unggul

“Jika melihat dari rekam jejaknya, Pak Hoesen dan Pak Inarno memiliki keunggulan. Pak Hoesen sebagai petahana tinggal meneruskan dan memantapkan kembali program kerja yang telah dilakukan selama ini,” katanya.

Sementara Inarno, lanjut Muliandy, sebagai Direktur Utama BEI tentu juga tahu persis bagaimana mengawasi pasar modal tempat ia berkarir selama lebih dari 30 tahun. Keduanya merupakan nama yang tidak asing bagi para pelaku pasar modal di Indonesia.

“Sekarang tinggal bagaimana program kerja para kandidat, khususnya dalam hal menyikapi maraknya startup atau UMKM yang saat ini sudah melirik pasar modal sebagai alternatif mencari dana,” ujarnya.

BEI saat ini sudah memfasilitasi dengan adanya papan pengembangan dan akselerasi. Namun aturan masuk bursa yang sangat rumit, ia menilai masih menjadi tantangan tersendiri bagi mereka calon emiten di bursa.

Kemudian juga perlu upaya untuk menjaga para emiten yang sudah masuk bursa agar tetap bertahan, dan bahkan meningkat usahanya lewat mekanisme penggalangan dana atau fundraising di pasar modal.

“Selama ini kita mendengar banyak perusahaan berhasil melantai di pasar modal, namun tidak sedikit yang kena suspend dan akhirnya delisting. Ini tentunya juga harus menjadi perhatian Kepala Pengawas Pasar Modal yang terpilih nantinya,” imbuh Muliandy.

Back to top button