News

Prabowo-Gibran Akan Daftar ke KPU Besok Pukul 10.00 WIB

Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto menyatakan bahwa pihaknya bakal tetap mendaftarkan bakal calon wakil presiden (cawapres) Gibran Rakabuming Raka ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) besok.

Menurutnya, rencana tersebut sudah diagendakan semenjak penetapan Wali Kota Solo tersebut sebagai pendamping resmi bakal calon presiden (capres) Prabowo Subianto beberapa waktu lalu.

“Ya kan besok kita daftarkan, ya. Terima kasih,” kata Airlangga saat ditemui di Mandarin Oriental Jakarta, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (24/10/2023).

Airlangga pun memastikan bahwa pihaknya bakal mendaftarkan diri ke KPU pada Rabu, 25 Oktober 2023 pukul 10.00 WIB.

“Rencananya demikian,” ungkap Airlangga.

Sebelumnya, Bacawapres Koalisi Indonesia Maju (KIM) Gibran Rakabuming Raka, telah mendapatkan Surat Keterangan Tidak Pernah Dipidana dari Pengadilan Negeri (PN) Solo. Humas PN Solo, Bambang Aryanto mengatakan, surat tersebut juga telah diambil oleh ajudan dari Wali Kota Solo tersebut.

“Jam 16.00 WIB sudah keluar Surat Keterangan Tidak Pernah Dipidana atas permohonan Gibran Rakabuming Raka. Yang ditandatangani langsung oleh Ketua PN Surakarta, Ibu Nuruli Mahdilis,” kata Bambang di Solo, Senin (23/10/2023).

Dia mengatakan pengambilan Surat Keterangan Tidak Pernah Dipidana bisa dilakukan wakil atau wali dari pemohon. Sebab, untuk pendaftaran surat permohonan ini bisa dilakukan secara online melalui aplikasi.

“Kalau tadi saya melihat keluarnya saja, karena saya masih ada sidang. Tadi yang mengambil ajudannya. Kalau datang tidaknya (Gibran) sendiri, saya tidak melihat,” jelasnya.

Lihat Juga
Close
Back to top button