News

Belum Dirilis Resmi KPK, Golkar Tunggu Kejelasan Status Hukum Wali Kota Bima

Ketua DPP Partai Golkar, Ace Hasan Syadzily masih menunggu pengumuman resmi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus yang melibatkan kadernya, yakni Wali Kota Bima Muhammad Lutfi.

“Tentu kita harus cek dulu. Mesti ada pengumuman resmi dari KPK terkait dengan penetapan tersangka, dari Wali Kota Bima,” jelas Ace di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (29/8/2023).

“Dan kita tunggu atas kasus apa yang dihadapi oleh pak Lutfi tersebut,” sambungnya.

Terkait bantuan hukum dari Partai Golkar, karena belum jelasnya penetapan status tersangka dan kasus apa, maka Ace juga belum dapat memastikan adanya bantuan hukum dari partai pohon beringin tersebut.

“(Terkait bantuan hukum belum tahu), makanya kita lihat dulu kasusnya,” tutup Ace.

Sebelumnya, Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kantor Wali Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), Selasa (29/8/2023). Berdasarkan informasi yang dihimpun Inilah.com, KPK telah meningkatkan status hukum Walikota Bima, Muhammad Lutfi (ML) sebagai tersangka.

Ketika dikonformasi, Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK, Ali Fikri, belum mau menyebutkan. Ali hanya mau menyebut perkara ini terkait kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa.

“Pada saatnya kami pastikan disampaikan perkembangannya,” kata Ali, Selasa (29/8/2023).

Back to top button