Market

PPN Indonesia Tertinggi Kedua di ASEAN Malah Naik Lagi Tahun Depan


Mungkin tak banyak yang tahu, tarif pajak pertambahan nilai (PPN) Indonesia sebesar 11 persen adalah yang tertinggi kedua untuk negara-negara di ASEAN. Padahal, kebijakan ini jelas-jelas tidak pro daya beli.

Hal itu disampaikan Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR, Said Abdullah bahwa tarif PPN Indonesia yang saat ini sebesar 11 Persen, tercatat sudah yang tertinggi.

“Filipina tarif PPN-nya tertinggi di ASEAN sebesar 12 persen, Indonesia 11 persen, Malaysia dan Kamboja, dan Vietnam masing-masing 10 persen. Sementara Singapura, Laos, dan Thailand mencapai 7 persen. Kalau tahun depan kita naik 12 persen, menjadi tertinggi di ASEAN,” ungkap Said, Jakarta, dikutip Jumat (15/3/2024).

Atas kebijakan ini, Said menyoroti tingkat daya beli masyarakat yang belum sepenuhnya pulih jika dibandingkan periode sebelum 2019, atau sebelum pandemi COVID-19. Namun harus dibebani naiknya harga-harga.

“Saya meminta pemerintah untuk membuat kajian atas rencana kenaikan PPN ini lebih komprehensif, mempertimbangkan semua aspek, bukan semata mata keinginan untuk menaikkan pendapatan negara,” kata politikus PDIP itu.

Konsumsi rumah tangga pada 2023, lanjut Said, memang tumbuh 4,82 persen. Namun perlu diingat bahwa pertumbuhan itu masih lebih rendah ketimbang dengan rata rata 2011-2019 yang berada di level 5,1 persen.

“Kita juga bisa mencermati angka Indeks Pejualan Riil (IPR) antara periode sebelum covid19 dengan periode pemulihan sejak dua tahun lalu,” kata Said.

Pada 2019, lanjutnya, IPR sempat menyentuh 250, dengan angka terendah 220. Sementara pasca COVID-19, IPR pada 2023 rata-rata di bawah 210, alias rendah.  

“Prinsipnya, saya meminta pemerintah untuk membuat kajian atas rencana kenaikan PPN ini lebih komprehensif, mempertimbangkan semua aspek, bukan semata mata keinginan untuk menaikkan pendapatan negara,” kata Said.

Pemerintah, kata Said, harus menimbang bagaimana kondisi perekonomian pada 2025 ketika PPN akan dikerek dari 11 persen menjadi 12 persen.

Terutama menyangkut kondisi daya beli masyarakat, tingkat inflasi consumer good, perumahan, transportasi, pendidikan dan kesehatan. “Pemerintah harus banyak akal untuk menaikkan pendapatan negara tanpa harus membebani rakyat,” pungkasnya. 

Back to top button