News

PP Pemuda Muhammadiyah Desak Aparat Cepat Usut Pendeta yang Usulkan 300 Ayat Al Quran Dihapus

Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah, Cak Nanto meminta aparat penegak hukum responsif terkait viralnya video pendeta yang usulkan hapuskan 300 ayat Al Quran.

Menurutnya, penting untuk aparat segera bertindak agar persoalan ini tidak melebar dan meluas.

“Penegakan hukum tidak nunggu gaduh. Kalau ada hal yang berpotensi, harus segera ditindaklanjuti,” katanya kepada Inilah.com, Senin (14/3/2022).

Cak Nanto mengaku pernah mendengar bahwa pendeta Saefudin Ibrahim sudah pernah dihukum sebelumnya.”Sudah pernah ditangkap dia. Dia memang begitu gayanya,” tegasnya.

Ia juga berpesan agar masyarakat tidak terpancing dan mempercayakan penegakan hukum kepada aparat kepolisian.

“Semoga masyarakat tidak terpengaruh. Yang kedua biar diminimalisir dengan aparat polisi bertindak,” tandasnya.

Sebelumnya pendeta Saefudin Ibrahim dalam sebuah tayangan video mengusulkan agar Menag Yaqut menghapus 300 ayat Al Quran yang ia bilang menjadi sumber ajaran radikal.

Video tersebut tayang di kanal YouTube NU Garis Lurus pada Minggu, 13 Maret 2022, dengan judul “Pendeta Kurangajar Pendukung Menag Ini Usulkan 300 Ayat Al-Qur’an Dihapus”.

“Bahkan kalau perlu pak 300 ayat yang menjadikan hidup intoleran, pemicu hidup radikal, itu direvisi atau dihapuskan dari Al-Qur’an Indonesia, ini sangat berbahaya sekali!” ujarnya.

Ivan Setyadhi

Dreamer, Chelsea Garis Biru, Nakama, Family Man, Bismillah Untuk Semuanya, Alhamdulillah Atas Segalanya
Back to top button