News

Hakim MK Pastikan Jawaban Para Menteri Jadi Bahan Putusan Sidang PHPU Pilpres


Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra menyebut keterangan dari empat menteri Kabinet Indonesia Maju (KIM) bakal disampaikan pada putusan terkait sengketa pilpres 2024 ini.

Mulanya, Saldi menerangkan bahwa apa yang majelis hakim tanyakan kepada mneteri bersangkutan dengan dalil yang disampaikan oleh pihak pemohon yakni kubu Anies-Muhaimin (AMIN) dan Ganjar-Mahfud.

“Karena ada pemberi keterangan (para menteri), maka apa yang nanti dijawab oleh pemberi keterangan akan kita sampaikan di dalam putusan itu, baru kemudian apa posisi Mahkamah terhadap semua itu,” ucap Saldi di ruang sidang MK, Jakarta Pusat, Jumat (5/4/2024).

Untuk itu, Saldi menegaskan bahwa keterangan dari para menteri itu dapatmembantu MK untuk menentukan posisi dan memutuskan permohonan terkait perkara Perselisihan hasil Pemilihan Umum (PHPU) ini.

“Nanti susunan struktur jawabannya kira-kira begini, ini dalil pemohon, itu kemudian dijawab oleh termohon, kita akan jelaskan jawaban termohon. Kemudian apa yang dijelaskan oleh pihak terkait kita akan ambil, apa yang dijelaskan oleh Bawaslu,” tuturnya.

“Jadi kalau misalnya ada yang nanya presiden ke sana, karena begitu yang didalilkan para pemohon. Sehingga perlu ada kejelasan bagaimana menteri-menteri menjelaskan soal yang terkait dengan itu,” sambung Saldi menjelaskan.

Sebelumnya, Hakim Konstitusi Arief Hidayat menyebut dugaan adanya keberbihakan pemerintah terhadap Pilpres 2024 jadi alasan MK memanggil 4 menteri Kabinet Indonesia Maju di sidang sengketa Pilpres.

“Kenapa kita panggil? Itu karena begini. Dalil pemohon mengatakan keberpihakan lembaga kepresidenan dan dukungan presiden Jokowi dalam Pilpres. Itu kemudian memunculkan beberapa hal, cawe-cawe yang sudsh saya sebutkan tadi. Kemudian keterlibatan ASN, TNI-Polri dan ASN yang tidak netral,” ujar Arief di ruang sidang MK, Jakarta Pusat, Jumat (5/4/2024).

Ia menambahkan, MK juga mendapati dugaan bahwa ada permainan yang turut melibatkan Pj Gubernur, Bulati dan Wali Kota pada tahapan pemilu 2024 ini.

Untuk itu, sangkaan tersebut perlu dibuktikan di persidangan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Jumat ini.

Back to top button