News

Usai Sidang, Bharada E Minta Maaf dan Doakan Brigadir J

Terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E menyampaikan permohonan maaf sekaligus mendoakan jenazah Nofriansyah Yosuha Hutabarat alias Brigdir J yang tewas ditembak di rumah mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Hal itu dia sampaikan usai menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum.

“Saya berdoa semoga almarhum Bang Yos diterima di sisi Tuhan Yesus Kristus,” kata Bharada E di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022).

Dirinya juga berharap permintaan maafnya diterima oleh pihak keluarga korban. “Semoga permohonan maaf saya ini dapat diterima oleh pihak keluarga, Tuhan Yesus selalu memberikan kekuatan, serta penghiburan untuk keluarga almarhum Bang Yos,” lanjutnya.

Bharada E mengakui kesalahannya dan berharap agar bisa dimaafkan oleh keluarga Brigadir J dan Tuhan Yesus.

“Saya sangat menyesali perbuatan saya, namun saya ingin menyatakan bahwa saya hanyalah seorang anggota yang tidak memiliki kemampuan untuk menolak perintah dari seorang jenderal,” tandas Bharada E.

Diketahui, Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santosa membuka sidang sekitar pukul 09.35 WIB di ruang sidang utama Oemar Seno Adji, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Adapun agenda sidang ialah pembacaan dakwaan terhadap Bharada E dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Back to top button