News

Polri Beli Pesawat Bekas Rp1 Triliun, Alasannya Mendesak

Polri membeli pesawat terbang (fixed wing) Boeing 737-800NG dengan registrasi P-7301 bekas karena kebutuhan mendesak.

Pesawat dengan kapasitas 134 tempat duduk tersebut dibeli dari perusahaan di Dublin, Irlandia dengan pagu anggaran sebesar Rp1 triliun.

“Jadi, anggaran tersebut (Rp1 triliun) dibagi dua,” kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan dalam keterangannya, Jumat (14/7/2023).

Dari pagu anggaran Rp1 triliun, total yang digunakan sebesar Rp997,689 miliar dengan perincian untuk manajemen konsultasi dengan nilai kontrak Rp1,7 miliar, dan untuk konsultasi jasa penilaian publik dengan nilai kontrak Rp579 miliar.

Pesawat terbang itu dibeli dengan harga Rp995 miliar dengan perincian pengadaan basic pesawat terbang Rp664,3 miliar dan modifikasi kabin/kargo, spare part, pemeliharaan selama 1 tahun sebesar Rp330,9 miliar.

Sementara kegunaannya, Ramadhan menegaskan pembelian pesawat ini diperlukan untuk mobilisasi pasukan dan juga pimpinan Polri demi menghadapi tahun politik. Serta kerawanan harkamtibmas bencana alam dan terorisme yang berpotensi dapat membawa dampak negatif pada ideologi, politik sosial budaya, serta pertahanan dan keamanan di wilayah NKRI.

Kapasitas kursi pesawat awalnya 184 tempat duduk, lalu dimodifikasi menjadi empat tempat duduk premium bisnis, 16 tempat duduk bisnis, dan 114 tempat duduk ekonomi.

Karena bukan pesawat sipil, melainkan untuk mengangkut dan menggeser pasukan yang membawa senjata, pesawat Polri ini terdapat kotak penyimpanan khusus untuk barang-barang berbahaya (dangerous goods) yang umum dibawa oleh pasukan polisi, yaitu senjata api laras panjang, amunisi, serta peluru asap dan pelontarnya.”Tentunya tempat penyimpanan ini tidak dimiliki oleh pesawat sipil,” kata Ramadhan.

“Makanya, tadi mendesak, ya, karena mendesak. Ya, itu alasannya, selain itu harganya sangat mahal sehingga alokasi anggaran tidak cukup,” katanya.

Alasan mendesak Polri memiliki pesawat hingga membeli pesawat bekas, Ramadhan mengatakan bahwa selama ini bila menggunakan pesawat sipil, Polri harus mengikuti regulasi. Di samping itu, untuk kecepatan.

“Kalau pesawat milik Polri kapan kami membutuhkan, kami bisa cepat mencapai tujuan, ya, tentunya dalam pelaksanaannya pasti lebih murah,” ujarnya.

Fisik pesawat tersebut berada di Ostrava Republik Ceko dengan nilai kontrak Rp995,35 miliar sesuai dengan surat perjanjian paket pekerjaan pengadaan barang nomor SPBB-259/mendesak/rojianstra/XI/LO441/2022 tanggal 25 November 2022.

Back to top button