News

Polisi Tangkap 2 Pencuri Kawakan di Lampung yang Bermodal Pistol Mainan

Polisi meringkus dua pencuri spesialis rumah kosong yang kerap beroperasi di wilayah Bandarlampung dan mengancam korbannya menggunakan senjata api.

Kapolsek Sukarame, Kompol Warsito menjelaskan dua pelaku yang ditangkap berinisial HA (28) dan BS (23) warga Desa Kunyian, Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus.

“Polres Tanggamus berhasil menangkap keduanya di sebuah pos ronda yang berada di desa Kunyaian, Kecamatan Wonosobo, Tanggamus,” katanya, Minggu (21/5/2023).

Menurutnya, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku dari adanya rekaman CCTV di sebuah rumah milik warga saat pelaku beroperasi di wilayah Sukarame, Bandarlampung pada April 2023 bersama komplotannya menggunakan senpi atau pistol.

Dari tangkapan kamera pengawas, pelaku berjumlah empat orang namun pihak kepolisian baru menangkap dua pelaku. Sementara dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran.

“Dari hasil pemeriksaan dua pelaku yang ditangkap, senjata api yang mereka bawa hanya senjata api mainan,” jelasnya.

Kepada polisi, tersangka mengaku kerap membawa pistol mainan untuk menakut-nakuti korbannya saat beraksi. Modusnya adalah, pelaku berpura-pura bertamu ke salah satu rumah incarannya. Jika rumah tersebut tidak ada penghuninya atau kosong, maka pelaku bersama komplotannya langsung beraksi.

“Mereka sudah empat kali melakukan aksinya di wilayah kota Bandarlampung. Kami masih terus melakukan pemeriksaan mendalam untuk menggali kemungkinan ada TKP lain di kota Bandarlampung” pungkasnya.

Back to top button