News

Polisi Kerahkan Ribuan Personel Amankan Sidang Putusan MKMK

Polisi mengerahkan ribuan personel untuk mengamankan sidang putusan yang dibacakan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) mengenai dugaan pelanggaran etik sembilan hakim MK, termasuk Ketua MK Anwar Usman. Sebanyak 2.149 personel gabungan siaga.

“Total 2.149 personel. Satgasda 1.964 personel, Satgasres 185 personel,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Selasa (7/11/2023).

Trunoyudo mengungkapkan personel disiagakan untuk mengamankan jalannya pembacaan putusan. Tak hanya itu, personel disiagakan untuk mencegah jika nantinya terjadi aksi unjuk rasa saat putusan dibacakan. 

Lebih lanjut, Trunoyudo menyebut rekayasa lalu lintas bersifat situasional. Artinya mengikuti situasi dan kondisi di lapangan.

“Rekayasa lalu lintas situasional,” katanya.

Sebelumnya, Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) akan membacakan putusan terhadap Ketua MK Anwar Usman dan hakim konstitusi lain terkait dugaan pelanggaran kode etik.

Pelanggaran etik yang dilakukan Anwar Usman, berkaitan dengan putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang syarat batas minimum usia calon presiden dan wakil presiden.

Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie mengatakan, sidang putusan MKMK rencananya akan dibacakan hari ini, Selasa (7/11), di ruang Sidang Gedung MK I.

“Mungkin putusannya tebal. Jadi nggak usah dibaca semua. Nanti putusan dibacakan hari selasa jam 4 sesudah jam 1 ada sidang pleno di MK,” ucap Jimly, beberapa waktu lalu.

Jimly mengatakan, sejumlah pihak telah diperiksa, mulai dari hakim konstitusi hingga panitera. Selain itu, MKMK juga sudah mengantongi sejumlah bukti terkait dugaan pelanggaran etik tersebut, seperti dokumen administrasi, CCTV, serta keterangan dari 21 pelapor.

“Apalagi, kami sudah memeriksa CCTV. Kenapa ada perubahan yang kemudian ditarik kembali? Kenapa ada kisruh internal? Beda pendapat kok sampai keluar (publik)?” kata Jimly.
 

Back to top button