News

Polisi Bekuk Preman yang Acungkan Golok di Apartemen Bekasi

Polda Metro Jaya berhasil membekuk preman yang viral karena mengacungkan golok di apartemen di Kawasan Bekasi, beberapa waktu lalu.

Dalam pengakuannya kepada penyidik, pelaku berinisial S itu nekat merusak fasilitas apartemen dan mengancam petugas keamanan lantaran ‘saudaranya’ diganggu penghuni apartemen.

“Keterangan dari yang bersangkutan dan juga saksi termasuk korban itu dia menyampaikan bahwa adiknya atau adik-adikannya dalam tanda kutip sebenarnya bukan adiknya hanya alasan dia saja itu diganggu,” kata Kanit 3 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Widi Irawan kepada wartawan, Rabu (8/3/2023).

Namun setelah ditelusuri pihak kepolisian, hal tersebut hanya alasan pelaku. Tidak pernah ada kejadian seperti yang disebutkan pelaku.

“Jadi modusnya modus ‘ade-adean’ yang seperti media sampaikan dengan alasan adik saya diganggu, kakaknya marah. Ternyata setelah kita cek kita periksa seluruhnya, itu tidak terjadi. Jadi itu hanya dijadikan alasan untuk melakukan suatu perbuatan,” ujarnya.

Widi menyebut korban di lokasi sempat menghindar saat pelaku mengayunkan senjata tajam dan mengamuk di TKP. Saat ini S sudah ditahan di Polda Metro Jaya terkait perbuatannya dan dijerat Pasal 355 KUHP.

“Alhamdulillah korban bisa menyelamatkan diri. Jadi pada saat diancam mau disabet bisa menghindar dan melaporkan hal tersebut kepada kita,” jelasnya.

Sebelumnya, aksi S menenteng golok dan merusak fasilitas apartemen, viral di media sosial. Dalam video hasil rekaman CCTV, S menenteng golok berjalan menyusuri parkiran apartemen. Tiba-tiba saja, ia mengayungkan goloknya tanpa ampun hingga merusak jendela.

Pada video lainnya, S mengacungkan goloknya hingga membuat petugas keamanan apartemen lari ketakutan. Aksi S lainnya yang terekam CCTV, adalah saat ia dengan sengaja merusak lift apartemen. Setelah aksinya viral, S melarikan diri saat polisi datang ke apartemen.

Back to top button