News

Polisi Bakal Usut Saweran Rp1 Miliar Doni Salmanan ke Reza Arap

Setelah menetapkan Doni Salmanan sebagai tersangka kasus investasi bodong opsi biner aplikasi Quotex, polisi terus mengusut aliran uang yang telah digelontorkan oleh crazy rich asal Bandung tersebut.

Salah satu nama yang terseret adalah Reza Oktovian, selebgram yang biasa dikenal dengan nama Reza Arap. Alasannya, Reza diduga telah menerima uang dari Doni sebesar Rp1 miliar.

Mungkin anda suka

Karena itulah pihak kepolisian akan segera mengusut aliran uang tersebut ke Reza yang juga seorang Youtuber. “(Uangnya) Harus disita. Namanya menerima uang hasil tindak pidana, itu kan tidak boleh,” kata Brigjen Ahmad Ramadhan, Karopenmas Divisi Humas Polri.

Jika memang benar Doni telah menyawer uang sebesar Rp1 miliar ke rekening Reza, maka pihak kepolisian berkewajiban untuk menyita uang tersebut. Saat ini, lanjutnya, polisi sedang melakukan pengembangan terkait aliran uang Doni Salmanan.

“Pokoknya kita akan telusuri, berapa banyak yang terafiliasi,” tandasnya.

Diketahui, saat ini Doni Salmanan telah ditahan atas pasal berlapis yakni, Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Ia juga dijerat Pasal 28 ayat 1 UU ITE dan atau Pasal 378 KUHP dan Pasal 55 KUHP dan atau Pasal 3, 5 dan 10 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan Pemberantasan TPPU dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

Anton Hartono

Jurnalis yang terus belajar, pesepakbola yang suka memberi umpan, dan pecinta alam yang berusaha alim.
Back to top button