News

Polda Sumut Lakukan Tes Kejiwaan AKBP Achiruddin Hasibuan

Polda Sumatera Utara (Sumut) akan melakukan tes psikologi atau kejiwaan terhadap AKBP Achiruddin Hasibuan terkait kasus penganiayaan terhadap seorang mahasiswa, Ken Admiral oleh anaknya yakni Aditya Hasibuan. Saat ini Aditya Hasibuan (AH) sudah menjadi tersangka dalam kasus tersebut.

“Untuk AKBP AH diamankan oleh Bid Propam, dan dilakukan pemeriksaan secara intensif. Kemungkinan satu atau dua hari ini, akan kami periksa bekerja sama dengan Karo SDM Polda Sumut secara pendalaman psikologi,” ujar Dirkrimum Polda Sumut, Kombes Pol Sumaryono, di Medan, Rabu (26/4/2023).

Dia menjelaskan, penyidik Polda Sumut saat ini sudah memeriksa 10 orang saksi terkasi kasus penganiayaan terhadap Ken Admiral oleh tersangka Aditya Hasibuan.

“Saat ini, kami telah memeriksa sebanyak 10 orang, dan ada penambahan saksi lagi,” imbuh Sumaryono.

Ia mengatakan, bertambahnya saksi yang diperiksa terjadi setelah kepolisian melakukan penggeledahan di rumah tersangka Aditya di Jalan Guru Sinumba , Medan Helvetia.

“Saat ini kami melakukan pemeriksaan secara intensif kepada para saksi. Secepatnya dari hasil pendalaman kami sampaikan secara menyeluruh kepada rekan-rekan jurnalis,” ujarnya.

Ditreskrimum Polda Sumut melakukan penggeledahan di kediaman AKBP Achiruddin Hasibuan yang merupakan orang tua dari tersangka untuk mencari barang bukti lebih lanjut.

“Dan barang bukti ini nanti akan kami gunakan dalam proses pemberkasan penyidikan yang akan dilaksanakan. Disamping itu, tim melakukan pengolahan pembuatan sketsa TKP dan pencarian CCTV di lingkungan sekitar rumah,” ucapnya.

Hanya saja, salah satu alat bukti recorder CCTV tersebut sudah lama mati. Namun penyidik akan melakukan uji laboratorium forensik terhadap recorder CCTV tersebut. Selain itu, tim juga menemukan satu bungkus air softgun.

Pada saat melakukan penggeledahan, pihak Polda Sumut ditemani oleh istri dari tersangkadan juga anak-anaknya termasuk juga dari kepala lingkungan di sekitar ini.

Back to top button