News

Siap Ajukan Gugatan Pilpres ke MK, Timnas AMIN Bakal Hadirkan Banyak Saksi Penting


Ketua Tim Hukum Nasional Anies-Muhaimin (THN AMIN), Ari Yusuf Amir memastikan pihaknya siap sepenuhnya untuk mengajukan gugatan Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK). Dia mengatakan Timnas AMIN telah mengumpulkan semua bukti-bukti untuk diuji oleh MK.

“Alhamdulillah sudah siap, kami sudab selesai 100 persen,” kata Ari kepada Inilah.com saat dihubungi di Jakarta, Senin (18/3/2024).

Merespons kubu Ganjar-Mahfud yang akan menjadikan seorang Kapolda sebagai saksi di MK, Ari menyebut pihaknya juga memiliki saksi-saksi kunci yang akan bersuara di MK, namun ia enggan menyebutkan nama-nama dari saksi tersebut.

“Kami sudah menyiapkan banyak saksi-saksi penting yang akan hadir, namun masih kami rahasiakan,” ujar Ari.

Lebih lanjut, Ari menegaskan Timnas AMIN masih menaruh kepercayaan kepada MK untuk mengusut kecurangan Pemilu 2024 secara transparan dan adil.

“Kami masih memiliki keyakinan dengan majelis hakim MK, masih banyak hakim-hakim MK yang memiliki idealisme dan bersumpah menjaga marwah MK sebagai penjaga konstitusi kita,” kata dia.

Sebelumnya, Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN) Iwan Tarigan menyebutkan Tim Hukum Nasional (THN AMIN) menyiapkan seribu pengacara untuk gugatan atau sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).

“Pengacara dari Tim Hukum AMIN ada 1.000 orang yang akan support di MK,” kata Iwan saat dihubungi di Jakarta, Jumat (15/3/2024).

Iwan menuturkan nantinya Ketua THN AMIN Ari Yusuf Amir akan memimpin gugatan sengketa hasil Pilpres 2024 di MK, dibantu oleh Ketua Dewan Pakar AMIN Hamdan Zoelva, dan anggota Dewan Pakar AMIN Refly Harun.

Back to top button