News

Plt Ketua KPK Ogah Komentar Soal M Suryo Disebut Orang Dekat Karyoto

Plt Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango enggan berkomentar terkait adanya kesaksian terpidana kasus dugaan suap proyek di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan, Dion Renato Sugiarto soal keterkaitan pengusaha Muhamad Suryo dengan Kapolda Metro Jaya Karyoto.

“No comment” ujar Nawawi, di Gedung KPK, Jakarta, Senin (27/11/2023).

Terpisah, Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak mengatakan bahwa pihaknya kini sedang mempersiapkan surat permintaan larangan bepergian ke luar negeri untuk M Suryo.

“Masih dalam proses administrasi,” ujar Tanak ketika dikonfirmasi.

Meski demikian, Tanak belum mau memberitahu secara detail soal kapan tepatnya surat pencegahan itu akan dikirimkan ke Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HA

KPK diketahui telah menetapkan M Suryo sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan DJKA Kemenhub. Johanis Tanak mengatakan, penetapan tersangka Suryo telah diputuskan dalam gelar perkara.

“Saya lupa (kapan persisnya gelar perkara),” kata Tanak

Pada proses penyidikan sebelumnya, Suryo beberapa kali sudah diperiksa KPK dalam kapasitasnya sebagai saksi. Ia pernah diperiksa untuk tersangka Bos PT Istana Putra Agung Dion Renato Sugiarto yang kini telah berstatus terpidana.

Dalam surat dakwaan, Suryo disebut menerima uang sleeping fee dari Dion sejumlah Rp9,5 miliar dari janji Rp11 miliar. Sleeping fee adalah pemberian sejumlah uang dari peserta lelang yang dimenangkan kepada peserta yang kalah sebagai kebiasaan dalam pengaturan lelang proyek.

Lelang dimaksud berkaitan dengan paket Pembangunan Jalur Ganda Ka Antara Solo Balapan – Kadipiro – Kalioso KM96+400 sampai dengan KM104+900 (JGSS 6) Tahun 2022, Pembangunan Jalur Ganda Ka Elevated Antara Solo Balapan – Kadipiro KM104+900 sampai dengan KM106+900 (JGSS 4) Tahun 2022, dan Track Layout Stasiun Tegal (TLO Tegal) Tahun 2023.

Pada saat dihadirkan ke sidang terdakwa Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Bagian Tengah Putu Sumarjaya dan pejabat pembuat komitmen BTP Jawa Bagian Tengah Bernard Hasibuan, di Pengadilan Tipikor Semarang, Kamis (16/11/2023), Dion memberi pengakuan soal sosok Muhammad Suryo. 

Dion bercerita saat masih menjadi penghuni Rutan Polres Jaksel, dirinya sempat didatangi Suryo. Dion mengaku heran karena tiba-tiba didatangi Suryo saat masih mendekam di tahanan.

“Pernah berkunjung tanpa pemberitahuan ke penyidik. Padahal saat itu yang boleh mengunjungi hanya keluarga,” kata Dion ketika itu.

Saat bertemu, Suryo ingin mengetahui keterangan yang disampaikannya dalam BAP. Setelah itu, Suryo meminta agar dirinya mengubah BAP dan menyatakan tidak mengenalnya.

“Diminta menyampaikan tidak mengenal Suryo dan tidak pernah memberikan uang melalui Yudi (Wahyudi Kurniawan),” katanya.

Usai pertemuan, Dion kemudian diberitahu latar belakang Muhammad Suryo oleh sesama tahanan KPK di rutan Polres Jakarta Selatan tersebut.

Ia mengatakan saat itu Bupati Bangkalan yang ditahan bersama dirinya di rutan Polres Jakarta Selatan mengatakan bahwa Muhammad Suryo merupakan orang dekat Kapolda, Karyoto.

Back to top button