News

KPU Bentuk Satgas Pam Paslon, Setiap Kandidat Dikawal 74 Personel Polisi

Usai resmi menetapkan tiga pasang bacalon menjadi pasangan calon presiden dan wakil presiden, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan membentuk Satgas Pengamanan (Satgas Pam) untuk masing-masing kandidat.

“Kami akan menyampaikan terkait dengan penandatanganan serah terima satgaspam capres dan cawapres pasca penetapan calon presiden dan calon wakil presiden yang baru saja kami lakukan,” kata Anggota KPU RI Mochammad Afifudin di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Senin (13/11/2023).

Afif menerangkan bahwa pihaknya telah menyiapkan total 444 personel Polri beserta kelengkapan pendukung yang melekat dalam satuan tugas pengamanan dan pengawalan masing-masing capres dan cawapres.

“Pengamanan capres Anies Rasyid Baswedan berjumlah 74 personel, 2 tim. Pengamanan capres Ganjar Pranowo berjumlah 74 personel, 2 tim. Pengamanan capres Prabowo Subianto berjumlah 74 personel, 2 tim,” tutur dia, seraya mengatakan jumlah pengamanan yang sama juga diberlakukan pada masing-masing cawapres.

Sementara itu, Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari menyebutkan, dasar penghitungan dan jumlah personel ini merupakan hasil diskusi dengan Polri. “Pengawalan dan pengamanan masing-masing capres cawapres itu ada pengamanan personel, ada yang mengurusi protokolernya, waktu tempat kegiatan masing-masing capres-cawapres, demikian juga untuk transportasi dan lalu lintas, termasuk di dalamnya ada unit yang menangani kesehatan,” ucap Hasyim.

Diberitakan sebelumnya, KPU telah resmi menetapkan tiga pasangan bakal calon menjadi pasangan calon presiden dan wakil presiden di Pemilu 2024. Masing-masing pasangan bakal calon presiden sudah mendaftarkan diri ke KPU pada bulan lalu, di antaranya pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Cak Imin) pada 19 Oktober 2023.

Kemudian disusul pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD yang mendaftarkan dihari yang sama, yakni pada Kamis 19 Oktober 2023 lalu. Kemudian, pasangan terakhir yakni Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka yang mendaftarkan diri pada 25 Oktober 2023.

“KPU menyatakan bahwa paslon presiden dan wakil presiden, Anies Baswedan – Muhaimin Iskandar yang diusulkan oleh partai politik partai NasDem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) telah dinyatakan memenuhi syarat sebagai peserta presiden dan wakil presiden pemilu serentak 2024,” kata Anggota KPU RI, Idham Holik dalam konferensi persnya di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Senin (13/11/2023).

Dia juga memberikan pernyataan serupa untuk paslon Ganjar-Mahfud dan paslon Prabowo-Gibran. Idham menjelaskan, dari hasil verifikasi dokumen ketiga paslon tersebut telah dinyatakan memenuhi syarat sebagai peserta pilpres 2024. Sebelum ditetapkan, KPU melakukan rapat pleno internal secara tertutup.

Selanjutnya, KPU menetapkan menjadi psangan calon presiden dan wakil presiden. Tahapan selanjutnya, KPU akan melakukan pengundian nomor urut masing-masing bakal calon presiden pada esok hari, Selasa 14 November 2023.

Back to top button