News

PKB Maknai Demo Publik Jelang Pengumuman KPU sebagai Suara Kekuatan Moral Bangsa


Ketua DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Daniel Johan memaknai demo yang digelar oleh masyarakat di depan Gedung DPR/MPR pada Selasa, sebagai suara yang memiliki kekuatan.

“(Masyarakat yang demo) itu (untuk mengeluarkan) suara-suara yang menjadi kekuatan moral bangsa,” ucap Daniel kepada Inilah.com saat dihubungi di Jakarta, Selasa (19/3/2024).

Terkait massa demo yang mendesak hak angket, ia menyatakan sejumlah anggota PKB sudah menandatangani dokumen tersebut, namun masih menunggu langkah PDIP demi tercapainya kuorum.

“Beberapa anggota sudah tanda tangan kok. (PKB menunggu PDIP, karena) kan perlu kuorum nanti (untuk pengajuan hak angket),” tuturnya.

Ia berharap agar hak angket dapat diajukan sebelum berakhirnya masa sidang IV ini. “Semoga (dapat diajukan) sebelum reses,” ujarnya.

Sebelumnya, Gerakan Penegak Kedaulatan Rakyat (GPKR) dan berbagai elemen masyarakat penyelamat demokrasi menggelar unjuk rasa di depan Gedung MPR/DPR RI, Jakarta Pusat, Selasa (19/3/2024). Mereka menggugat Pemilu 2024 yang dinilai cacat secara hukum.

Pantauan Inilah.com, massa hadir di depan Gedung DPR sekitar pukul 14.30 WIB. Tampak juga Presidium GPKR Din Syamsuddin. Massa yang hadir pun membawa berbagai spanduk mulai dari spanduk bertuliskan “No More Democracy in Indonesia Impeach Jokowi the Democracy Destroyer” hingga spanduk bergambarkan keluarga Jokowi.

“Kita semua menolak yang namanya Pemilu, kita minta ke DPR untuk segera melaksanakan hak angket,” kata salah satu orator.

Sementara itu, polisi mengerahkan ribuan personel gabungan untuk mengamankan aksi di depan Gedung DPR dan Kantor KPU RI, Selasa (19/03/2024).

“Kami melibatkan personel gabungan dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, TNI dan Instansi lainnya. Di DPR/MPR RI melibatkan 2.970 personel, dan KPU RI melibatkan 385 personel,” ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro di Jakarta, Selasa (19/3/2024).

Lebih lanjut, Susatyo mengatakan penutupan atau pengalihan arus lalu lintas di sekitar DPR/MPR RI dan KPU RI bersifat situasional. Rekayasa arus lalu lintas akan diberlakukan melihat perkembangan dinamika situasi dilapangan.

 

Back to top button