News

Pimpinan KPK Siap Buka-bukaan Soal Firli ke Polda Metro Jaya

Empat Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku siap memenuhi panggilan Polda Metro Jaya untuk diperiksa terkait kasus dugaan pemerasan Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri kepada mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syarul Yasin Limpo atau SYL.

“Ya, kita sebagai warga negara tentunya kita taat hukum. Kalau proses hukum seperti itu, kita ikuti,” ujar Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak saat jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK K4, Jakarta Selatan, Sabtu (25/11/2023).

Menurutnya, seluruh komisioner KPK akan mematuhi proses hukum yang berjalan di Polda Metro Jaya. Sebab KPK ingin kasus hukum yang menyeret Firli Bahuri menjadi terang benderang.

“Sehingga ada suatu kepastian hukum bagi aparat penegak hukum dalam hal ini,Polda Metro, dalam mengungkap suatu perkara tindak pidana korupsi,” tandas dia.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya akan menjadwalkan pemeriksaan terhadap empat pimpinan KPK dalam kasus dugaan pemerasan ke mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Safri Simanjuntak mengatakan pemeriksaan tersebut akan dilakukan pada pekan depan. Diketahui, keempat pimpinan KPK itu yakni Alexander Marwata, Johanis Tanak, Nurul Ghufron, dan Nawawi Pomolango.

“Kita agendakan dalam agenda pemeriksaan minggu depan terkait pemeriksaan terhadap para pimpinan KPK RI. Iya (semua pimpinan KPK)” ujar Ade kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (24/11/2023).

Namun, Ade tidak merinci secara pasti hari pemeriksaan terhadap pimpinan KPK tersebut. Dia hanya menyebut jika pemeriksaannya akan dilakukan sebelum pihaknya memeriksa Firli Bahuri sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

“Sebelum pemanggilan kepada saudara FB sebagai tersangka,” katanya.

Back to top button