News

TNI Gagalkan Keberangkatan 17 Pekerja Migran Ilegal di Dumai

Aparat gabungan dari TNI AL dan Bais TNI di Kota Dumai, Provinsi Riau, menggagalkan pengiriman 17 calon pekerja migran (PMI) secara ilegal di sekitar Pantai Tanjung Leban, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, Senin (6/3/2023).

Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Danlanal) Dumai Kolonel Laut (P) Stanley Lekahena menjelaskan, belasan warga calon tenaga kerja migran itu berasal Provinsi Aceh, NTB, Lampung, dan sebagian dari Pulau Jawa.

Para PMI ilegal itu, kata Lekahena, ditemukan tim Pangkalan TNI AL (Lanal) Dumai sedang berkumpul di kawasan hutan kelapa sawit menunggu jemputan. Turut diamankan belasan telepon seluler, kartu identitas penduduk, dan paspor serta dompet.

“Dalam pemeriksaan dilakukan tidak ada ditemukan barang terlarang atau ilegal lainnya. Calon pekerja migran ini merupakan korban sindikat. Selanjutnya kita serahkan ke Badan Perlindungan PMI setempat untuk proses lebih lanjut,” kata Stanley di Dumai, Riau, Selasa (17/3/2023).

Lekahena memaparkan, saat ditemukan di sebuah hutan dekat pantai, aparat tidak menemukan pelaku penanggung jawab atas penyelundupan orang. Dugaannya, sudah melarikan diri.

Menurut dia, calon PMI ilegal yang terdiri 15 orang laki laki dan dua perempuan ini mengeluarkan biaya kepada pelaku penyelundup atau calo berkisar Rp5 juta hingga Rp12 juta atau tergantung asal daerahnya.

“Keberhasilan penangkapan ini tidak terlepas dari informasi masyarakat dan kerja sama tim gabungan TNI dan antarinstansi terkait di wilayah Kabupaten Bengkalis,” ujar Stanley.

Ia menegaskan, TNI AL memegang komitmen jelas dan tegas untuk tidak kompromi dengan segala bentuk upaya yang mengancam kedaulatan negara Indonesia. Termasuk tindak pidana dan pelanggaran di laut.

Back to top button