Market

Petinggi Harita Group Jadi Tersangka KPK, Jatam: Praktik Kotor Tambang Nikel Maluku Utara


Terkait penangkapan Gubernur Maluku Utara (Malut), Abdul Gani Kasuba (AGK) oleh KPK, diduga terkait suap izin tambang. Karena, Stevi Thomas (ST), salah satu petinggi Harita Group, perusahaan tambang nikel terbesar di Malut, sudah ditetapkan sebagai tersangka.

“Mesti di-gas kasus ini. KPK bongkar dugaan suap dalam perizinan tambang di Malut. Pintu masuknya ya itu tadi, ada nama ST, orang penting di Harita Group,” kata Melky Nahar, Koordinator Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Jakarta, Kamis (21/12/2023).  

Bisa jadi, Melky benar. Penetapan ST sebagai tersangka ada kaitannya dengan perizinan tambang. Di mana, Harita Group memiliki konsesi tambang nikel terbesar di Desa Kawasi, Pulau Obi, Halmahera Selatan, Maluku Utara.

Dalam hal ini, ST adalah Direktur Hubungan Eksternal PT Trimegah Bangun Persada Tbk, anak usaha Harita Group. Selain itu, ST juga menjabat Komisaris di PT Gane Tambang Sentosa, anak usaha Harita Group juga.

Dalam operasionalnya, kata Melky, perusahaan yang di bawah Harita Group itu, tercatat mencaplok lahan-lahan warga, mencemari sumber air dan perairan laut, melakukan intimidasi dan kekerasan serta kriminalisasi terhadap warga, hingga terganggunya kesehatan warga yang diduga akibat operasi pembangkit listrik tenaga batubara di kawasan industri Harita.

“Penetapan ST ini, kami duga kuat karena suap kepada AGK. Misalnya untuk kepentingan pembangunan jalan tambang milik Harita Group di Pulau Obi, Halmahera Selatan,” papar Melky.

Dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan AGK dan ST ini, kata dia,  menunjukkan praktik pengelolaan tambang di Maluku Utara sarat transaksional.  “Elit politik lokal dan pengusaha tambang justru bersekongkol, mengeruk kekayaan tambang untuk kepentingan diri dan kelompok,” paparnya.

Praktik kotor di sektor pertambangan ini, kata Melky, diduga tidak hanya terkait antara AGK dengan petinggi Harita. Namun, diduga dengan perusahaan-perusahaan tambang lain, yang izinnya diterbitkan selama AGK menjabat sebagai gubernur.

Gayung bersambut. Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan, kasus yang menyeret AGK ini, bukan hanya terkait perizinan, pekerjaan proyek, dan dugaan jual beli jabatan. Namun ditemukan aliran dana dari perusahaan nikel.

“Tak tertutup kemungkinan juga nanti, Maluku Utara itu juga terkenal dengan tambang nikelnya kan, nanti pasti ada informasi-informasi yang sementara masih terus didalami, nanti di dalam proses penyidikan, ada dugaan banyak sekali aliran uang yang masuk lewat rekening orang-orang kepercayaan yang bersangkutan (AGK)”, ucap Alexander, Rabu (20/21/2023).

Sedangkan Franssoka Sumarwi, Corporate Secretary PT Trimega Bangun Persada, mengatakan, pihaknya prihatin mendengar ST, selaku Direktur Perseroan, telah ditetapkan KPK sebagai tersangka.

Dalam hal ini, perseroan akan patuh dan taat kepada semua peraturan hukum dan perundang-undangan yang berlaku. Selain itu, perseroan akan menghormati proses hukum yang sedang berjalan. “Kami juga berkomitmen untuk kooperatif sepenuhnya dalam proses penyelidikan yang sedang berlangsung dan berharap semoga permasalahan ini segera selesai dengan baik.” ujar Franssoka, Rabu (20/12/2023).

 

 

 

Back to top button