Market

Perusahaan Startup Tumbang Lagi, JD.ID Resmi PHK 200 Karyawan

Perusahaan e-commerce, JD.ID mengumumkan pihaknya resmi melakukan pemutusan hubungan kerja atau PHK. Dalam kebijakan ini, JD.ID melakukan PHK kepada 200 karyawan dari berbagai posisi.

Pihak manajemen JD.ID mengatakan, langkah ini perusahaan lakukan untuk efisiensi. Sebab tantangan bisnis ke depannya akan jauh lebih menantang dan butuh perubahan bisnis yang cepat.

“Salah satu Langkah yang diambil manajemen adalah melakukan perampingan agar perusahaan dapat terus bergerak menyesuaikan dengan perubahan,” ujar Head of Corporate Communications & Public Affairs JD.ID, Setya Yudha Indraswara dalam keterangannya, Selasa (13/12/2022).

Dia membantah kabar yang sebelumnya beredar jika perusahaan melakukan PHK kepada 50-58 persen karyawan. Sebab kabar tersebut sempat ramai di media sosial.

Setya menambahakan, sebagai perusahaan yang berasal dari startup, JD.ID akan berkomitmen memenuhi seluruh kewajibannya ke karyawan. Bahkan perusahaan akan memberikan manfaat asuransi kepada karyawan. “Serta hak-hak lain yang sesuai dengan peraturan dan perundangan yang berlaku,” katanya.

Langkah efisiensi JD.ID ini berbarengan dengan kabar raksasa e-Commerce asal China, JD.com ini akan mundur dari pasar Indonesia dan Thailand. JD.com ini merupakan perusahaan induk dari JD.ID.

Pada akhir Mei 2022, Director of General Management JD.ID Jenie Simon membeberkan adanya PHK sejalan dengan peninjauan, penyesuaian, hingga inovasi atas strategi bisnis dan usaha.

“Lebih lanjut, JD.ID juga melakukan pengambilan keputusan seperti tindakan restrukturisasi, yang mana di dalamnya terdapat juga pengurangan jumlah karyawan,” kata Jenie.

Back to top button