Market

Persulit RKAB Tambang, KESDM Jadi Penghambat Masuknya Investasi Kakap


Lambannya Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dalam memproses Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) dari perusahaan tambang mineral dan batu bara (minerba), membuat seret investasi masuk.

Untuk sektor batu bara, berdasarkan data Kementerian ESDM, 
dari 800 RKAB, baru 400-an yang disetujui Kementerian ESDM. Untuk komoditas mineral, sebagian besar RKAB justru masih dalam proses kajian.

“Lambatnya proses persetujuan RKAB menjadi sorotan DPR. Pada rapat dengar pendapat di Komisi VII DPR (26/3/2024), Wakil Ketua Komisi VII sempat mencecar Plt Dirjen Mineral dan Batubara terkait lambannya persetujuan RKAB ini,” kata Ekonom Pergerakan Kedaulatan Rakyat(PKR), Gede Sandra di Jakarta, Sabtu (6/4/2024).

Pentingnya kemudahan pengurusan RKAB, kata Gede, sangat menentukan terhadap investasi, produktivitas, lingkungan, inovasi dan teknologi, manfaat sosial dan ekonomi, penggunaan TKDN.

“Mudah memberikan RKAB akan menarik investasi baru ke sektor pertambangan Indonesia. Dengan RKAB yang jelas dan terstruktur, perusahaan pertambangan dapat merencanakan kegiatan operasional mereka secara lebih efisien,” kata dia.

Selain itu, kata Gede, RKAB yang memuat rencana lingkungan hidup itu, harus dipatuhi oleh perusahaan pertambangan. “Ini penting untuk menjaga keberlanjutan lingkungan dan meminimalkan dampak negatif terhadap ekosistem lokal,” kata Gede.

Selain itu, lanjut Gede, kemudahan dalam persetujuan RKAB dapat menunjukkan seberapa jauh industri pertambangan di Indonesia menggunakan komponen dalam negeri (TKDN) dalam operasionalnya.

“TKDN adalah aspek penting dalam hal rantai pasokan di dalam negeri. TKDN memberikan pengaruh penting pada pemasaran dan pengadaan barang di masyarakat,” ungkapnya.    

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menjelaskan lambatnya persetujuan rencana kerja dan anggaran belanja (RKAB) pertambangan mineral pada 2024 merupakan efek domino dari kasus korupsi di Blok Mandiodo, Konawe Utara, Sulawesi Tenggara pada 2023.

Plt Direktur Jenderal Minerba Kementerian ESDM, Bambang Suswantono mengatakan, biang keroknya lambannya proses persetujuan RKAB merupakan efek domino dari kasus korupsi Blok Mandiodo, Konawe Utara, Sulawesi Tenggara pada 2023.

Karena, kata Bambang, kinerja Ditjen Minerba sempat kolaps lantaran direktur jenderalnya, direktur, dan 3 koordinator yang saat itu bertugas, tersangkut kasus hukum yang berkaitan korupsi di Blok Mandiodo.

“Saya mengerti bagaimana situasi setahun lalu pada saat kasus Mandiodo mencuat Mei-Juni, itu yang diambil Kejaksaan adalah dirjen, direktur dan 3 koordinator. Mereka ujung tombak semua dan mereka pengambil keputusan. Akibatnya, ketika diambil semuanya, mohon maaf, teman-teman kami di bawah kolaps. Kalau bahasa tentara, tiarap mereka,” ujar Bambang.

“Otomatis dari Mei hingga Agustus 2023 hampir sama sekali tidak ada kegiatan menyelesaikan RKAB 2023. Kami masuk pada September, kami sampaikan pendekatan kepada teman-teman di Ditjen Minerba,’ kata dia. 

Back to top button