News

Awas! Ada Potensi KKN Dalam Proses Seleksi Panwaslu

DPR mengingatkan adanya potensi korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) dalam proses seleksi dan pemilihan panitia pengawas pemilu (Panwaslu).

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang menyatakan dugaan praktek KKN kerap terkuak, seiring banyaknya tenaga panwaslu yang terpilih dianggap tidak memiliki kapabilitas memadai sebagai tenaga pengawas, serta tidak memahami tentang fungsi dan kewenangannya.

Sebaliknya, lanjut Junimart, para peserta yang dianggap berkualitas justru tersisih dalam seleksi tenaga pengawas pemilu. “Kenapa demikian? Transaksional, pak. Saya punya bukti banyak,” ucapnya saat rapat bersama Bawaslu, KPU, DKPP dan Kemendagri, Selasa (15/11/2022).

Dia menegaskan, Panwaslu sebagai garda terdepan dalam proses penyelenggaraan pemilu, sehingga proses pemilihan Ketua Bawaslu Provinsi, Ketua Bawaslu Kabupaten/Kota maupun Panwaslu semestinya berlapis-lapis, tidaklah mudah.

“Jangan orang masuk jadi Panwaslu cari makan, Pak! Ini kan tugas-tugas pengabdian sesungguhnya kalau kita mau jujur, bukan cari makan, apa lagi cari kaya. Tolong ini dikoreksi Pak Ketua (Bawaslu RI) dan teman-teman komisioner,” tegasnya.

Junimart juga turut menyinggung soal usualn Bawaslu yang meminta perpanjangan hari kerja penyelenggaraan pemilu. Dia menolak usulan itu, sebab yang perlu ditingkatkan adalah kompetensi dari sumber daya manusia bukan hari kerjanya.

“Saya melihat banyak di sini Bawaslu itu menambah hari-hari, coba dicermati pak, kalau tambah hari kami yang repot, pak! Kita kan sudah sepakat, sudah ketemu dengan Ketua Mahkamah Agung, sudah jelas semua urusannya,” jelas dia.

Dia berharap penyelenggara pemilu memiliki integritas dalam menjalankan tugasnya agar pelaksanaan Pemilu 2024 mendatang dapat berlangsung dengan jujur dan adil. “Kami ingin penyelenggara pemilu itu bersih, sekali lagi saya tekankan tolong dikoreksi Bawaslu integritas dan kinerja Bawaslu tingkat Provinsi, Kabupaten dan Kota Saudara Ketua Bawaslu Pusat,” tandas Junimart.

Back to top button