News

Perludem: Putusan DKPP Membuktikan Keraguan Publik soal Netralitas KPU

Manajer Program Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Fadli Ramadhanil mengatakan putusan DKPP yang menyebut adanya hubungan spesial antara Ketua KPU Hasyim Asy’ari dengan Ketua Umum Partai Republik Satu Hasnaeni Moein telah menjawab keraguan publik terhadap netralitas KPU sebagai lembaga penyelenggara pemilu.

“Sebetulnya, dalam kasus ini putusan DKPP itu kan relasi yang dilakukan penyelenggara pemilu terhadap Ketum Parpol yang berproses jadi peserta pemilu di KPU itu yang kemudian menganggu prinsip netralitas dan profesionalitas Ketua KPU sebagai penyelenggara pemilu,” kata Fadli saat dihubungi inilah.com, Jakarta, Selasa (4/4/2023).

Selain masalah netralitas, sambung dia, putusan ini juga membuktikan bahwa Hasyim seajatinya tidak mampu menjaga marwahnya dan kehormatan lembaga yang dipimpinnya. Hasyim menurutnya seakan sengaja menafikan fakta bahwa jabatannya melekat, dan senantiasa mengundang perhatian publik.

Ia yakin, ke depannya akan sulit masyarakat percaya dengan segala kinerja KPU. Meski sudah bekerja dengan baik, KPU akan tetap dipandang negatif karena masyarakat kadung kecewa dengan banyaknya permasalahan yang menunjukkan betapa bobroknya KPU. “Menurut saya harus jadi pembelajaran penting bagi ketua KPU, ya itu pasti berpengaruh kepada kredibilitas KPU dan trust publik terhadap penyelenggara pemilu,” pungkasnya

Diketahui, DKPP telah memastikan bahwa ada hubungan spesial antara Hasnaeni-Hasyim. Hal itu terbukti saat pembacaan putusan perkara Nomor 35-PKE-DKPP/II/2023 dan Perkara Nomor 39-PKE-DKPP/II/2023 terhadap Ketua KPU RI di ruang sidang DKPP RI, Jakarta Pusat, Senin (3/4/2023).

Anggota majelis sidang DKPP, Ratna Dewi menyatakan pihaknya yakin bahwa ada hubungan spesial antara Hasnaeni-Hasyim. Ia pun membeberkan bukti percakapan yang dilakukan oleh keduanya. Menurutnya, komunikasi mereka terbilang intens.

“Terungkap fakta lain, teradu aktif berkomunikasi melalui percakapan WhatsApp dengan pengadu II (Hasnaeni) yang keduanya intensif berbagi kabar setiap hari di luar kepentingan kepemiluan,” katanya.

Adapun isi percakapan dari teradu ke pengadu II tersebut seperti dibacakan oleh Dewi Ratna sebagai berikut:

“Bersama KPU kita bahagia, bersama Ketua KPU saya bahagia.”

“Udah jalan ini menujumu.”

“Hati-hati, selalu jaga diri dan jaga kesehatan selalu.”

“Kabari kalau mau terbang dan sudah landing.”

“Nanti malam dirimu keluar bawa mobil sendiri, jemput aku, kita jalan berdua, ziarah keliling Jakarta.”

“Kalau ada sesuatu yang diperlukan malam ini, kontak aja, saya stand by, siap merapat.”

Dengan itu, DKPP menilai percakapan antara teradu dan pengadu II menunjukkan adanya kedekatan secara pribadi dan bukan percakapan Ketua KPU dan ketua parpol yang berkaitan dengan kepentingan kepemiluan.

Back to top button