Kanal

Perkuat Ekonomi Rakyat, Kementerian PUPR Segera Bangun Kembali Pasar Purwodadi Bengkulu Utara

Presiden Joko Widodo (Jokowi) didampingi Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono meninjau Pasar Purwodadi di Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu, Jumat (21/7/2023).

Presiden Jokowi memastikan pembangunan kembali Pasar Purwodadi akan segera dimulai pada bulan Agustus 2023. Pasar yang pernah dilanda kebakaran pada 5 April 2021 lalu tersebut akan segera dibangun kembali oleh Kementerian PUPR sesuai perintah Presiden Jokowi.

“Dalam proses lelang, segera dimulai paling lambat akhir Agustus 2023. Perkiraan selesai awal tahun depan di 2024,” kata Presiden Jokowi.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono memastikan bahwa konstruksi akan dimulai pada Agustus 2023 untuk kapasitas sekitar 1.004 kios dengan masa pembangunan sekitar sembilan bulan.

“Total anggarannya sebesar Rp110 miliar,” ujarnya.

Dikatakan Menteri Basuki, perbaikan pasar tradisional bertujuan untuk meningkatkan ekonomi dan kesejahteraan rakyat di berbagai daerah.

“Kementerian PUPR tidak hanya membangun infrastruktur besar seperti jalan tol dan bendungan, tetapi juga infrastruktur kerakyatan seperti pasar dan sekolah,” ujarnya.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, pembangunan kembali pasar dilakukan dengan meningkatkan fungsi pasar sebagai sarana perdagangan rakyat sehingga menjadi bangunan yang aman, nyaman, bersih, tertata dan lebih estetis (tidak kumuh).

Rehabilitasi pasar ini dilaksanakan oleh Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Bengkulu Direktorat Jenderal Cipta Karya.
Rehabilitasi Pasar Purwodadi Bengkulu Utara dilakukan di lahan sekitar 2,2 hektar yang terdiri dari tiga blok A,B,C, masing-masing dua lantai.

Untuk area pasar Blok A akan dimanfaatkan sebagai area pasar basah dan non pangan, sedangkan area Blok B untuk area pasar kering dan non pangan, dan Blok C untuk area makanan siap saji. Bangunan Pasar Purwodadi Bengkulu Utara akan dilengkapi dengan parkir mobil dan motor, serta plaza.

Renovasi pasar oleh Kementerian PUPR merupakan amanat Peraturan Presiden (Perpres) No.43 Tahun 2019 tentang Pembangunan, Rehabilitasi, atau Renovasi Pasar Rakyat, Prasarana Perguruan Tinggi, Perguruan Tinggi Keagamaan Islam, dan Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah. Rehabilitasi ini diharapkan dapat memperlancar transaksi jual beli, meningkatkan kenyamanan pedagang dan pembeli dan meningkatkan perekonomian masyarakat.

Turut hadir dalam tinjauan tersebut Staf Ahli Menteri PUPR Bidang Teknologi, Industri dan Lingkungan Kementerian PUPR Endra S. Atmawidjaja dan Kepala BPPW Bengkulu Dendy Kurniadi.

Back to top button